KRUSIAL.online, BANGKALAN – Kepala Desa Lergunung Kecamatan Klampis Apresiasi Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, yang telah memberikan peluang bagi masyarakat Lergunung untuk memberikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya.
Sedangkan administrasi yang sudah di sepakati oleh pemerintah desa Lergunung hingga melibatkan Forkopimcam Klampis kabupaten Bangkalan sebesar Rp.150 ribu per bidang tanah.
Toha Kades Lergunung menjelaskan, tarif sebesar Rp 150 Ribu bagi pemohon pengukuran tanah tersebut sudah berdasarkan aturan dan kebijakan yang dikeluarkan badan pertanahan Nasional (BPN) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami sudah menyepakati bersama muspika Kecamatan Klampis dan BPN, untuk melakukan tarif pengukuran dan pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL tersebut sebesar Rp 150 Ribu, dan sudah sosialisasi kan kepada masyarakat,” jelasnya
Toha juga menambahkan, jika masyarakatnya tidak punya uang untuk membayar administrasi pengukuran tanah tersebut, maka kami selaku kepala Desa siap untuk menalangi uang, biar masyarakat Lergunung bisa mempunyai sertifikat tanah,” katanya.
“Alhamdulillah masyarakat merasa senang dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut yang sudah sekian lama tidak pernah ada di desa kami,” tambahnya.
Marliyeh, warga Desa Lergunung sangat merasa senang dengan adanya program yang dikeluarkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui PTSL yang disalurkan di desanya Lergunung.
“Kami sangat berterimakasih kepada bapak kepala Desa Lergunung dan juga BPN atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa kami, karena selama bertahun-tahun baru kali ini adanya program pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL tersebut,” Ungkapnya.
Penulis: Jamal
Editor : A Hairudin