KRUSIAL.online, JAKARTA – Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Kedua tersangka berinisial ABF dan W, mereka merupakan pasangan suami-istri (Pasutri) diringkus di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Senin 22 Mei 2023.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengungkapkan kedua pelaku dicokok setelah pihaknya menerima laporan dari korban adanya penjualan tiket Coldplay melalui akun @fintrove_id.
“Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan tersangka pasutri penipuan penjualan tiket telah kita amankan,” terang Aulia, dalam keterangan pers, Senin (25/5/2023).
Aulia menjelaskan, kedua tersangka dalam melakukan aksi penipuannga, membuat sebuah akun dan seolah-olah menjual tiket konser Coldplay. Keduanya mengaku membeli akun tersebut dari Twitter.
“Pelaku membuka website dengan nama @fintrove_id, web ini mereka beli dari Twitter dari seseorang. Memilih web ini karena sudah cukup banyak follower-nya,” katanya.
Kemudian, kedua tersangka membuka jasa penitipan (jastip) pembelian tiket Coldplay. Untuk meyakinkan para korban, mereka membuat komentar di akunnya seolah-olah testimoni dari konsumennya.
“Mereka kemudian membuka atau open jastip war tiket Coldplay di Jakarta. Yang mana di Twitter ini juga mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website ini telah menjual berbagi tiket konser sebelumnya dan berhasil. Komentar dikatakan bagus, ini bener, asli dan sebagainya, sehingga menarik masyarakat untuk membeli tiket,” bebernya.
“Tersangka membuat postingan JASTIP Tiket konser Coldplay melalui akun Twitter @Findtrove_id dengan postingan OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY Music of the Spheres in Jakarta Fee Bookslot 50K/Tiket 1st Payment hanya membayar fee bookslot saja,” terang Aulia didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo dan Kasubdit Siber AKBP Ardiansyah.
Aulia menjelaskan bahwa harga tiket plus fee jastip dibayarkan ketika di infokan tiket secured. Korban yang berminat, kemudian diarahkan berlanjut komunikasi di whatsapp group.
“Setelah terjadi penawaran para korban diminta mengisi Link Form pemesanan tiket dan para korban diminta mentransfer Bookslot sebesar Rp. 50.000/ tiket,” papar Aulia.
Para korban diberitahu bahwa tiket-tiket yang dipesan sudah secured atau aman. Lalu tersangka meminta kepada korban untuk melakukan pembayaran tiket secara full. Selanjutnya tersangka menginfokan akan mengirimkan e-ticket dalam 1 jam setelah pembayaran.
“Namun, tersangka tidak mengirimkan e-ticket, tidak merespon, bahkan akun twitter dinon-aktifkan dan Whatsapp dihapus,” bebernya.
Para korban yang berminat diarahkan berlanjut komunikasi di whatsapp group dengan admin nomor 085219410867 yang digunakan oleh kedua tersangka.
Dalam waktu 10 menit apabila tidak tiket tersebut akan dialihkan ke pembelian lain. Kemudian pada tanggal 17 Mei 2023, tersangka memberitahukan kepada para korban bahwa tiket-tiket yang dipesan sudah secured/aman. Lalu tersangka meminta kepada korban untuk melakukan pembayaran secara full.
“Korban mentransfer secara bertahap ke Bank BRI nomor rekening 33002501029003532 atas nama SF dengan jumlah Rp. 10.102.500,” ujarnya.
Korban penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay pada akun twitter @Findtrove_id saat ini mencapai 60 orang lebih. Dengan total keuntungan yang didapatkan ABF dan W sekitar Rp 257.000.000.
Dari dua tersangka tersebut, Polisi menyita 3 buah Handphone, 1 CPU Komputer, 1 Monitor, 1 buah Mouse dan akun Twitter @findtrove_id.
“Pasutri yang kini menjadi tersangka terancam maksimal pidana penjara 20 tahun,” tandas Aulia.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin