KRUSIAL.online, BANGKALAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Pemuda (Perda) Bangkalan mengungkap kebobrokan Bambang Budi Mustika saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan selama 2018 sampai 2023. LSM tersebut membeberkan dugaan perbuatan koruptif tersebut dengan melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Pendidikan Selasa (6/6/2023).
Kini Bambang sudah dimutasi sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jum’at (05/05/2023). Namun ratusan massa aksi menuntut semua kebijakan Bambang yang bertentangan dengan hukum dan merugikan negara sejak tahun 2018 harus pertanggung jawabkan.
Dalam orasinya mereka menyampaikan soal fee proyek dari seluruh kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang berkisar 2,5% sampai 10% dari total pagu kegiatan. Selain itu dugaan gratifikasi dalam setiap mutasi atau pengangkatan jabatan di bawah naungan Disdik dengan besaran yang bervariatif mulai dari angka Rp 25 juta cash back Biaya Operasional Sekolah sebesar Rp 7 miliar lebih setiap tahun.
Saiful Anam Ketua Perda Bangkalan mengungkapkan, dalam melancarkan kebijakan yang melawan hukum ini Bambang menugaskan para korwil di setiap prakteknya.
“Berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh aliran cashback dana BOS sangat terkordinir bahkan dalam rapat pengordiniran dana busuk tersebut kadang hanya di pimpin oleh korwil kepercayaan Bambang,” tuding Syaiful.
Saiful mengaku telah menjalin kesepakatan dengan beberapa korwil dan beberapa Kepala Sekolah.
“Sebenernya tidak semua korwil yang menjalankan praktek pungli dana Bos itu sesuai dengan kehendaknya sendiri. Rata-rata meraka melakukannya atas tekanan dengan beberapa ancaman mau di pindah, mau di non job kan dan sebagainya jika tidak menuruti intruksi bejat Bambang melalui salah satu korwil kepercayaannya,” tambahnya.
Lanjut Syaiful, terlebih Kepala Sekolah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap sekolahnya mengaku kesulitan membuat SPJ kegiatan karena pagunya sudah terpotong.
“Mengingat semua beban korwil dan Kepala Sekolah yang harus bekerja melawan hukum karena tekanan itu kami bersepakat bekerjasama untuk membongkar kebusukan Bambang selama menjabat sebagai Kadisdik,” tegasnya.
Saiful juga mengatakan aksi demo yang di gelar adalah kesempatan terakhir Bambang untuk mengembalikan semua uang yang di peroleh dari hasil korupsinya selama menjabat Kepala Disdik (2018-2023) dengan total mencapai Rp.100 miliar sebelum menempuh jalur hukum.
“Ini adalah kesempatan terakhir buat Bambang untuk mengembalikan bukan haknya dari dana BOS diperkirakan sebesar Rp 7 miliar lebih setiap tahun. Jadi kalau di akomulasi hasil nyolongnya ini bisa-bisa lebih dari Rp 100 miliar,” tandasnya.
Penulis: Jamal
Editor : A Hairudin