KRUSIAL.online, BANGKALAN – Mutmainah Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan menyunat gaji 2 guru honorer sebesar Rp 1.200.000 setiap bulannya selama Tahun Anggaran 2022.
Dugaan gaji guru honorer disunat oleh Mutmainnah berdasarkan hasil laporan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) gaji yang diterima guru honorer setiap bulannya seharusnya Rp 2.500.000 tetapi mereka hanya menerima Rp 1.300.000. Itu artinya gaji yang dipotong oleh oknum Kepsek SDN 1 Tanah Merah Dajah sebesar Rp 1.200 000.
Dari hasil laporan Dapodik tahun anggaran 2022 gaji guru honorer tahap pertama dianggarkan sebesar Rp 15.000.000 lalu tahap kedua dianggarkan sebesar Rp 25.000.000, dan tahap ketiga 20.000.000, sehingga total anggaran yang masuk data Dapodik mencapai Rp 60 juta Tahun Anggaran 2022.
Mutmainah saat dikonfirmasi diruangannga, membenarkan jika 2 guru honorer tersebut pihaknya memberikan gaji sebesar Rp.1.300.000 setiap bulannya, bahkan ia mengaku jika di tahun anggaran 2022 pihaknya tidak lagi menganggarkan gaji guru honorer.
“Memang untuk gaji guru honorer tersebut kami berikan Rp 1.300.000, perbulannya, dan itu sudah atas dasar ketentuan sekolah. Bahkan sejak Januari 2022 kita sudah tidak lagi menganggarkan untuk gaji guru honorer, dan setelah kami merekrut guru honorer lagi disitu kami anggarkan lewat dana BOS (Biaya Operasional Sekolah), melalui Laporan Dapodik,” dalihnya.
Ssmentara itu Hadi, LSM Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Bangkalan, menyatakan apa yang di sampaikan oleh Kepala Sekolah tersebut tidak benar dan tidak masuk akal. Sebab di data yang dia punya data Dapodik tahun anggaran 2022 itu di anggarkan sebanyak Rp 60 juta selama 1 tahun.
“Apa yang disampaikan oleh Kepala asekolah SDN 1 Tanah Merah Dajah itu tidak benar, bahkan setelah kita akumulasi dari gaji guru honorer di tahun 2022 saja itu di anggarkan Rp 60 juta selama satu tahun. Jadi seorang guru honorer tersebut berhak untuk mendapatkan gaji sebesar Rp 2.500.000, perbulannya,” jelasnya.
Tambah Hadi, ini rancu, dan tidak sesuai hasil laporan Dapodik terkait gaji guru honorer belum lagi anggaran perawatan sekolah dan lain-lain. “Kami menduga Kepala Sekolah ini menyunat anggaran gaji guru honorer tersebut, karena kami punya data laporan Dapodik di semua sekolah SDN di kabupaten Bangkalan apalagi di Kecamatan Tanah Merah ini,” tegasnya.
Penulis: Jamal
Editor : A Hairudin