KRUSIAL.online, BANGKALAN – Disampaikan langsung oleh komite SDN Kombangan 2 Hj Yanti, jika pemungutan uang terhadap siswa atau wali murid bukan hanya di SDN Kombangan 2 saja melainkan di SDN di Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan juga demikian.
Pasalnya ia tidak terima jika yang dipermasalahkan hanya di SDN Kombangan 2 saja, sedangkan praktek pemungutan uang tersebut terjadi di beberapa sekolah di kabupaten Bangkalan dan SDN Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan bahkan ia mengaku jika di SDN Geger juga melakukan hal sedemikian rupa bahkan setiap tahun diadakannya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, SDN Kombangan 2 melakukan pemungutan uang terhadap siswa atau wali murid sebesar Rp 130 ribu Persiswa yang dikemas dengan acara kenaikan sekolah juga kelulusan atau wisudawan yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2023.
Komite, Hj. Yanti saat dikonfirmasi oleh awak media ini membenarkan jika pemungutan terhadap siswa atau wali murid sekolah SDN Kombangan 2, dengan dalih kenaikan kelas 1/5 dan wisudawan kelas 6 SDN Kombangan 2.
“Memang benar mas saya meminta kepada semua siswa atau wali murid, atas dasar musyawarah dengan beberapa guru dan wali murid, kalau untuk kelas 6 wali murid hadir semua, akan tetapi kalau untuk kelas 1 sampai kelas 5 hanya perwakilan beberapa wali murid,” terangnya.
Masih kata Hj Yanti, pihaknya mengaku jika praktek seperti itu bukan hanya di SDN Kombangan 2 saja melainkan di SDN yang ada di Kecamatan Geger juga sama, melakukan iuran atau penarikan terhadap siswa atau wali murid sebesar Rp 130 ribu Persiswa hususnya di SDN Geger dekat pegunungan.
”Saya tidak terima mas, jika yang dipermasalahkan ini hanya di SDN Kombangan 2 saja, bahkan iuran untuk kenaikan kelas atau kelulusan kelas 6 bukan hanya di SDN Kombangan 2 saja melainkan di SDN Geger juga sama, bahkan Persiswa juga sama dengan biaya Rp 130 ribu Persiswa,” tambahnya.
Penulis: Jamal
Editor : A Hairudin