KRUSIAL.online, BANGKALAN – Ketua Aliansi Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan laporkan mantan Kepala Desa Arosbaya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022 -2023, serta dugaan penyimpangan pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT).
Hal tersebut diungkapkan oleh Fandi, ketua Aliansi Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan saat konferensi pers di depan Kantor Kejari Bangkalan. bahkan tak tanggung-tanggung nilai dari pada sunat APBDes tersebut mencapai senilai Ratusan Juta rupiah
Fandi sebagai Ketua Aliansi Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan beserta masyarakat Arosbaya melaporkan mantan Kepala Desa Arosbaya, inisial H, atas dugaan penyalahgunaan anggaran APBDes tahun anggaran 2022-2023, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami menduga kerugian negara ini mencapai ratusan juta rupiah, tapi kami tidak mau menyebutkan nominal angka kerugian itu, biar nanti penyidik Kejari Bangkalan yang mengeluarkan nominal kerugian negara yang di korupsi oleh mantan Kades Arosbaya Kabupaten Bangkalan,“ ungkap Fandi.
Masih kata Fandi, lembaganya juga berharap kepada penyidik Kejari Bangkalan, agar segera lakukan tindakan dan pemeriksaan terhadap terlapor. “Kami juga berharap segera menetapkan oknum-oknum yang bermain dengan Dana Desa khususnya di Desa Arosbaya Kabupaten Bangkalan ini,“ tandasnya.
Penulis: Jamal
Editor : A Hairudin