KRUSIAL.online, BANGKALAN – Kasus honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Blega Oloh, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan yang tak dicairkan hingga mencuat di pemberitaan media Krusial.online. Membuat Agus Salam Ketua BPD setempat terpaksa angkat bicara.
Ketua BPD Blega Oloh saat dimintai keterangan melalui sambungan celularnya, menyatakan, bahwa ada berbagai banyak faktor yang menyebabkan pembekuan dana honor anggota BPD Blega Oloh tersebut.
“Terkait pemberitaan yang ada di media Krusial-online tersebut memang benar, tentang tunjangan BPD yang belum di pindah bukukan dari rekening kas desa ke rekening anggota BPD (Ahmad Farizi) dan hal tersebut ada faktornya,“ kilahnya.
Menurut Agus Salam, faktor penyebab kenapa honor anggota BPD itu tidak dicairkan, karena masih dalam pembinaan oleh pihaknya, karena mereka tidak aktifnya dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh BPD.
Masih kata Agus salam, pihaknya mengatakan jika setiap ada kegiatan undangan BPD sudah di sampaikan kepada yang bersangkutan tapi tidak pernah hadir. Bahkan ia dapat membuktikan ketidak hadiran yang bersangkutan dengan arsip absen kegiatan yang dilaksanakan BPD. Oleh karena tidak displin maka anggota tersebut akan tindak lanjuti secara internal.
“Perlu diklarifikasi juga bahwasannya dana tunjangan anggota BPD tersebut tidak seperti info yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat yang beranggapan bahwa dana tunjangan telah di kantongi entah di Kepala Desa, atau Ketua BPD. Ha ini bisa dibuktikan dengan diketahui oleh pak Komari selaku Camat Blega,“ jelas Agus Salam.
Penulis: Jamal
Editor : A Hairuddin