KRUSIAL.online, BANGKALAN – Kekosongan jabatan komisioner definitif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota di seluruh Indonesia dinilai buruk karena terjadi di tengah tahapan yang cukup krusial, yakni jelang penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2024.
Padahal, Bawaslu kabupaten/kota berperan krusial mengawasi penyusunan DCS oleh KPU kabupaten/kota, terkait pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten/kota yang akan memperebutkan 17.510 kursi.
Kondisi tersebut menuai kritik Ketua PC PMII Bangkalan, A.H.Sofiyullah menilai bahwa molornya pengumuman 514 Bawaslu Kabupaten/Kota diduga kentalnya kepentingan politik dan intervensi dari berbagai pihak dan kekosongan baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah berdirinya Bawaslu.
“Sebab kehadiran para pengawas di daerah itu sangat urgent mengingat tahapan Pemilu sedang memasuki fase krusial yakni penetapan DCS yang membutuhkan pengawasan ketat dan melekat karena ini akan berimplikasi pada legitimasi proses penyelenggaraan Pemilu,” ujar Sofiyullah
“Kita khawatir adanya kekosongan jabatan di 514 Bawaslu Kabupaten/Kota berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik kepada pengawas Pemilu karena publik menaruh kecurigaan terhadap kredibilitas penyelenggara apalagi diperparah dengan kondisi minimnya,” jelasnya.Sofiyullah, molornya pengumuman calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota berkaitan dengan kepentingan politik dan intervensi.
Menurutnya, kebutuhan Pemilu 2024 ini sangat kompleks dan penuh dinamika, maka seleksi pengawas Pemilu ini diharapkan dapat menyaring figur-figur yang siap bekerja serta memiliki komitmen integritas tinggi.
Sofiyullah sangat berharap seleksi pengawas Pemilu di daerah jangan sampai dirasuki kepentingan pragmatis kelompok dan hegomoni identitas. Karena ini mempertaruhkan kualitas demokrasi Indonesia.
Ia pun mendorong Bawaslu RI segera mengumumkan hasil seleksi kepada publik dengan transparan dan akuntabel, serta jangan ditunda-tunda lagi. Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.
Isinya menyatakan bahwa pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023. Sebagaimana di sampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam surat tersebut. Namun, hingga hari ini, Selasa (15/8/2023), pengumuman tersebut belum juga terbit.
Da pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023, tulis surat itu.
Penulis: Jamal
Editor : A Hairuddin