KRUSIAL.online, BANGKALAN – Menanggapi surat aduan dari Lembaga Hukum Rumah Advokasi Rakyat (RAR) tertanggal 30 Agustus dan 4 September 2023 terkait dengan keabsahan berkas Bakal Calon Kepala Desa Duwek Buter.
A Chodri Syihab, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Duwek Buter merasa janggal atas bocornya berkas bakal calon tersebut.
Menurutnya, berkas bakal calon Kepala Desa itu sifatnya konsumsi internal kepanitiaan, baik itu Panitia Desa, Sub TFPKD Kecamatan dan TFPKD Kabupaten. Namun pertanyaannya, kenapa data tersebut bisa bocor ke tangan salah satu bakal calon.
“Seperti kita ketahui bersama juga, pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades itu dimulai per tanggal 16 sampai 29 Agustus, kemudian pada tanggal 30 Agustus itu kami menyerahkan berkas Bacakades Ke Sub TFPKD Kecamatan, Nah tanggal 31 Agustus ada surat masuk dari RAR yang secara subtansi isinya adalah aduan perihal keabsahan berkas salah satu calon Kepala Desa Duwek Buter, yang menjadi pertanyaan kami sebagai Panitia itu berkas itu kok bisa bocor ya,“ ucap Chodro Syihab.
“Artinya dalam hal ini RAR sebagai Lembaga Kuasa Hukum salah satu calon ini, langsung menilai berkas Bakal Calon sebelum kami melakukannya seperti diketahui secara Rule of Game yang termaktub dalam Perbup No. 32 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang kemudian dituangkan ke dalam pedoman tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak Tahap 3 pengumuman hasil penelitian dan Klarifikasi Administrasi Bakal Calon Kepala Desa itu dilakukan tentatif tanggal 14 sampai 18 September,“ terangnya.
“Kan aneh ini kami belum melakukan penelitian apalagi memverifikasi, malah ada salah satu bakal calon yang telah menilai berkas bakal calon yang lain. Perlu diketahui juga bakal calon tidak memiliki hak untuk meminta berkas bakal calon yang lain, tetapi ini malah memperoleh dan mendapatkan secara detail, jadi kami sangat menyayangkan ada oknum yang bermain dibalik bocornya data yang seharusnya menjadi konsumsi kami ini,“ sesalnya.
Ia bisa pastikan bocornya berkas itu bukan dari internal kepanitiaan pihaknya, ia akan menyelidiki hal tersebut. Karena dia mensinyalir berkas ini bocor dari Sub TFPKD Kecamatan, untuk itu pihaknya akan menelusuri dan memastikan dugaan itu, demi kelancaran serta kesuksesan pelaksanaan Pilkades Duwek Buter.
“Kami meminta kepada Camat Kwanyar agar hal ini segera direspon dengan melakukan rapat evaluasi internal,“ tutupnya.
Penulis : Jamal
Editor : A Hairuddin