KRUSIAL.online, PONTIANAK – Suryanto Raka Dwi Pramana selaku Kuasa Hukum Boicengli meminta pihak Hotel G untuk bertanggung jawab atas pembuang sampah yang menimbulkan pemcemaran dan gangguan kesehatan di lingkungan sekitar, khusus berdampak terhadap rumah Boycengli.
Pihaknya, kata Suryanto, menduga bahwa sampah-sampah yang dibuang sembarangan dan tidak pada tempatnya berasal dari Hotel G yang beramat Jl. Jendral Urif Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar).
“Rumah klien kami tercemar dan mengganggu kesehatan, akibat limbah sampah yang dibuang disembarang tempat,” ujarnya, Senin (18/9/2023).
Suryanto menambahkan sampah domistik ini sangat berbahaya, apalagi sampah yang berjenis kondom yang mengandung virus berbahaya.” Sampah jenis kondom itu sangat membahayakan bagi kesehatan, bisa saja limbah tersebut mengandung virus yang membahayakan (menular red),” ungkap Suryanto.
Ia juga menegaskan bahwa sampah dan limbah tersebut sudah diserahkan kepada dinas yang terkait, sebagai barang bukti. “Kami sudah serahkan sampah dan limbah tersebut kepada instansi terkait sebagai barang untuk ditindaklanjuti,” kata Suryanto.
Sebelumnya Suryanto mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberitahu secara baik-baik namun tidak pernah ditanggapi secara baik. “Karena itu klien kami lewat kuasa hukum melaporkan persoalan ini kepada dinas terkait,” imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya sangat menginginkan persoalan sampah ini diselesaikan secara kekeluargaan. “Namun kalau tidak ada tanggung jawab dari Hotel G, kami akan lanjutkan sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin