KRUSIAL.online, BANGKALAN – Perwakilan tim sukses Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Duwek Buter Kecamatan Kwanyar Bangkalan mendatangi Mapolres Bangkalan.
Kedatangan salah satu perwakilan Bacakades tersebut untuk melaporkan dugaan pemalsuan surat yang dilakukan salah satu calon Kades Duwek Buter, berinisial AM.
AM diduga melakukan pemalsuan dengan cara mengedit surat keputusan salah satu desa di Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan tentang susunan perangkat desa yang seolah-olah isinya benar dengan memasukkan nama oknum AM.
Menurut Kuasa Hukum Duwek Buter Kwanyar, Taufiq saat ditemui awak media di Mapolres Bangkalan menegaskan, saat ini pihaknya telah membuat surat kepada tiga instansi yang pertama ke Polres Bangkalan terkait dugaan tindak pidananya. Kedua, kepada Ketua TFPKD Bangkalan meminta proses Pilkades Desa Duwek Buter di hentikan sementara karena ada kecelakaan proses administrasi, kalau proses ini di lanjut ada kecelakaan demokrasi di Bangkalan ini.
Lanjut kata Kandidat Doktor Muda, Bung Taufik sapaan akrabnya, kemudian untuk surat yang ketiga kepada ketua P2KD Desa Duwek Buter meminta proses penetapan bakal calon Kepala Desa di ulang kembali.
“Saya minta semua berkas pendaftaran bakal calon Kepala Desa di cek kembali karena kami menemukan salah satu surat dari bakal calon di duga palsu,” imbuhnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, mengatakan jika ada bukti-bukti yang kuat, pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jika ada temuan dugaan pidana pemalsuan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya, Selasa (19/9/2023).
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin