KRUSIAL.online, BANGKALAN – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang ketiga sudah mencapai proses penetapan calon, sementara bagi desa yang memiliki bakal calon lebih dari 5 harus melawai tahap uji komptensi terlebih dahulu sebelum penetapan dan pengundian nomor urut calon.
Pada tahapan-tahapan tersebut, salah satu Anggota TFPKD (Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa) Kabupaten Bangkalan Moh Mubarok menduga ada oknum yang bermain dalam tubuh TFKPD sendiri. Hal itu terlihat dalam surat rekomendasi yang berubah atau tidak sesuai dengan hasil rapat dalam forum pada hari Jum’at Tanggal 22 September 2023. Rekomendasi dikeluarkan oleh TFPKD setelah mendapatkan 3 surat aduan, yakni dari Desa Duwek Buter, Desa Bumi Anyar dan Desa Tolbuk.
“Pada kesepakatan rapat dalam konteks pembahasan rekomendasi Desa Tolbuk Kecamatan Klampis, rekomendasi yang dikeluarkan oleh TFPKD, memutuskan bahwasanya atas nama Muzakki Robi, SK perangkat desanya tidak sah, karena tidak tercantum dalam aplikasi SIKADES. Kemudian yang kedua atas mana Ahmad Muzawwir, di forum tidak memenuhi persyaratan karena terbilang aktif sebagai panitia badan adhoc di KPU Kabupaten Bangkalan,“ paparnya
Menurutnya, Ahmad muzawwir itu sudah disepakati mundur (tidak lolos), tapi tetap direkomendasi memenuhi syarat, tidak sesuai dengan hasil forum. Maka pihaknya curiga ada oknum yang bermain ini, termasuk dalam proses uji kompetensi di Universitas Tronojoyo Madura.
Mubarok menduga ada oknum yang bermain dalam perubahan surat rekomendasi tersebut termasuk dalam hal uji kompetensi. ‘’Saya akan melakukan investigasi untuk membuktikan dugaan-dugaan ini,’’ tutupnya.
Penulis: Jamal
Editor : A Hairuddin