KRUSIAL.online, BANGKALAN – Lembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Reformasi Indonesia (LSM PRI) datangi Kantor Kanwil Kemenag Jatim menyampaikan adanya indikasi penyimpangan aliran dana Program Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) dengan modus potongan sebesar 50% di beberapa lembaga Madrasah di Kabupaten Bangkalan sehingga menimbulkan kerugian uang negara hingga mencapai Rp 2 miliar.
Saiful Anam Ketua Pejuang Reformasi Indonesia (PRI) mengatakan kedatangan lembaganya ini bermaksud untuk mempertanyakan dugaan potongan program BKBA mencapai 50% kepada Kanwil Kemenag Jatim sebagai unsur instansi yang membawahi Kemenag Bangkalan.
“Saya tidak tau ini modus dan sistemnya bagaimana, yang jelas program BKBA yang seharusnya sampai kepasa lembaga penerima itu sebesar Rp 150 juta. Namun fakta di lapangan berdasarkan pengaduan beberapa lembaga pendidikan penerima bantuan ternyata hanya menerima Rp 75 Juta saja,” ungkap Syaiful Anam di hadapan pimpina Kanwil Kemenag Jatim, Senin (2/10/2023).
Syaiful Anam menuding apapun alasannya serta apapun bunyinya, menurutnya tindakan yang dilakukan oknum Kemenag tersebut jelas-jelas telah melanggar hukum dan tentu pihaknya tidak akan tinggal diam karena ada indikasi telah merugikan banyak pihak terutama masyarakat.
“apapun alasan dan bentuknya semisal pengkondisian dan semacamnya hal ini jelas telah melanggar hukum,” tudingnya.
Sementara itu Santoso, Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (PENMAD) menanggapi adanya aduan dari PRI tersebut, maka pihaknya berjanji akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lembaga yang diduga melakukan praktek pemotongan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) yang ada di lingkungan Kemenag Bangkalan.
“Kami sangat berterimakasih atas laporan dari teman-teman PRI, justru kami tidak mengetahui adanya pemotongan BKBA. Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan melakukan sidak ke lembaga dan juga Kementerian Agama Bangkalan,” janji Santoso.
Masih kata Santoso, ia mengatakan jika nantinya memang terbukti benar adanya pemotongan maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi berat, bahkan sanksi hukum akan diterapkan nantinya.
“Jika memang benar adanya hal yang di sampaikan oleh teman-teman Pejuang Reformasi Indonesia ini, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan secara tegas, dalam hal ini kami tidak main-main, maka dari itu dalam waktu dekat ini kami akan melakukan sidak, ke kemenag Bangkalan,“ tegasnya.
Sementara itu Ach. Ghozali Sekretaris PRI berharap agar temuan ini menjadi atensi bersama baik Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur maupun aparat penegak hukum.
“Kami berharap temuan dugaan pemotongan Program BKBA di Bangkalan ini menjadi atensi bersama khususnya aparat penegak hukum. karena hal-hal semacam ini sangat memungkinkan terjadi di daerah lain di Jawa Timur, mengingat di Bangkalan tahun 2022 dan 2023 baru 15 lembaga penerima sedangkan di Jatim sendiri merupakan penerima terbanyak se Indonesia hingga mencapai 575 lembaga penerima,” pungkasnya.
Penulis: Jamal
Editor : A Hairuddin