KRUSIAL.online, BANGKALAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang Reformasi Indonesia (PRI) sangat menyesalkan dengan sikap Penmad (Pendidikan Madrasah) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jatim karena enggan mengandeng Aparat Penegak Hukum (APH) saat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan korupsi di tubuh Kemenag Bangkalan.
Padahal dugaan temuan penyimpangan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) dan program Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) berdasarkan temuan dan kajian yang telah dilakukan PRI, bahwa pemotongan sebesar 50 persen tersebut diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 15 miliar, terhitung mulai Tahun Anggaran (TA) 2019 -2023.
Indikasi bahwa Penmad Kemenag Jatim terkesan tidak sungguh-sungguh menindak tegas dugaan korupsi di Kemenag Bangkalan, terungkap saat PRI melakukan audensi dengan instansi tersebut Senin (2/10/2023) kemarin.
Santoso Plt Kabag Penmad Kemenag Jatim ditemani beberapa Kepala Bidang (Kabid) ketika menemui PRI di ruangannya, menyatakan bahwa semua itu ada struktur yang sudah di tetapkan oleh Kemenag Jatim. Namun ia berjanji akan melakukan sidak ke Kemenag Bangkalan.
“Kami tidak langsung serta-merta langsung mengandeng Aparat Penegak Hukum, karena disini ada tim, jadi kami tidak enak jika melangkahi tim yang ada di kemenag Jatim. Namun jika jenengan tidak percaya, nanti setelah kita turun ke lapangan jenengan bisa cek langsung apakah kami akan lakukan sidak ke kantor Kemenag Bangkalan,“ terang Santoso.
Ia menegaskan, khusus Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) dia sendirin yang akan turun ke lapangan. Tapi ia tidak bisa menjanjikan akan turun dalam Minggu ini. “Kalau memang nanti ada potongan terkait BKBA ini, maka kita tidak segan-segan akan memberikan sanksi administrasi pengembalian,“ tegasnya.
Syaiful Anam Ketua PRI berharap bukan hanya pihaknya saja yang di gandeng saat melakukan sidak di Kemenag Bangkalan, melainkan harus menggandeng APH, karena ia menilai ada unsur tindak pidananya.
“Kami menginginkan agar Kemenag Jatim saat sidak dan turun ke lapangan, selain melibatkan lembaga kami, juga harus mengandeng APH. Mengingat dalam temuan ini ada unsur tindak pidana terbukti ada kerugian negara mencapai Rp 15 miliar, biar ada efek jera bagi oknum yang bermain di tubuh Kemenag Bangkalan,” ujarnya.
“Bahkan apabila memang informasi dan data yang kami ungkap ini salah, maka kami siap untuk dilaporkan balik, jika hal tersebut tidak dibenarkan oleh Kemenag Jatim,” tandasnya.
Penulis: Jamal
Editor : A Hairuddin