KRUSIAL.online, BANGKALAN – Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan yang dicairkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) di anggarkan sejak 2020 hingga 2023 menjadi sorotan tajam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang Reformasi Indonesia (PRI).
Pasalnya PRI menemukan fakta dilapangan bahwa sejumlah lembaga pendidikan penerima bantuan PIP mengaku sama sekali tidak pernah menerima dana program tersebut. Namun anehnya berdasarkan data yang ada program itu malah sudah dicairkan seratus persen.
“Pertanyaannya siapa yang mencairkan ? Lalu secara aturan perbankan serta ketentuan petunjuk pelaksanaan (juklak) mapun petunjuk teknis (juknis) apakah diperbolehkan dicairkan jika bukan dari pihak lembaga atau penerima bantuan,” ungkap Ketua PRI Syaiful Anam dengan nada tanya.
Untuk menyakinkan dan memperkuat adanya dugaan penyimpangan tersebut, PRI melakukan klarifikasi kepada BNI 46 Bangkalan sebagai pihak Bank yang mencairkan bantuan. Temui langsung oleh Bayu Pemimpin Cabang BNI Bangkalan, menyatakan bahwa pihaknya membenarkan bahwa sejak tahun anggaran 2020 hingga 2021, sudah ada data penarikan dan pencairan, namun jika hal tersebut ada kendala di penerima tidak menerima itu bukan ranahnya.
“Kami bersedia membuktikan berdasarkan data yang ada, bahkan jika ini memang akan di bawa ke ranah hukum maka kami siap untuk menunjukkan. Jangankan 2019 bahkan data 1995 pun tersimpan, termasuk data penerima yang di bawa oleh teman-teman LSM ini sudah dilakukan penarikan, lengkap dengan bukti jam tanggal dan harinya juga,” jelas Bayu di hadapan para aktivis PRI, Jum’at (6/10/2023).
Disisi lain Syaiful Anam mengatakan, berdasarkan keterangan dari pimpinan BNI tersebut, pihaknya menarik kesimpulan bahwa disenyalir ada oknum yang bermain, entah dari Kemenag sendiri ataupun dari oknum Bank penyalur.
“Karena fakta dilapangan, ada beberapa lembaga penerima yang tidak melakukan pencairan, ternyata dari hasil konfirmasi dari pihak Bank sudah melakukan pencairan sejak tahun anggaran 2020 hingga 2021. Jadi wajar jika kami curiga ada praktek persekongkolan antar oknum di dua institusi tersebut,” tandas Syaiful Anam.
Penulis: Jamal
Editor : A Hairuddin