KRUSIAL.online, BANGKALAN – sebagai wilayah yang menempati peringkat ke 2 termiskin di Jawa Timur, Kabupaten Bangkalan perlu melakukan langkah-langkah kongkrit dalam peningkatan ekonomi di segala bidang, salah satunya ialah mendatangkan investor untuk berinvestasi di kota Salak tersebut. Namun geliat investor tetap memperhatikan dampak lingkungan.
Sebagaimana di sampaikan Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) saat melakukan diskusi dengan Pejabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief Mulia Edie membahas tentang penanaman investasi untuk menekan angka kemiskinan, tetapi perlu dilakukan penanganan serius dampak kerusakan lingkungannya. segala potensi Ekonomi dan kerusakan Lingkungan akibat aktivitas investor.
Ketua P3L Supyan menyatakan, mengacu peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangkalan, pihaknya ingin Pj Bupati Bangkalan bisa mendatangkan investor agar menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat dan segera terlepas dari predikat wilayah termiskin ke 2 se Jatim, namun hal tersebut juga harus memperhatikan dampak kerusakan Lingkungan.
“Seperti di ketahui bersama bahwa Kabupaten Bangkalan masuk kepada peringkat ke 2 termiskin di Jawa Timur, sehingga perlu adanya investor agar bisa meningkatkan akselerasi pembangunan yang berdampak kepada peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat. Namun harus tetap memperhatikan regulasi agar tidak merusak lingkungan,” jelas Supyan Ketua P3L, selasa (17/10/2023).
Lanjut Supyan menjelaskan bahwa banyak aktivitas investor di Bangkalan yang masih harus di tertibkan terlebih di wilayah pesisir pantai, agar tidak mengarah kepada pencemaran dan kerusakan Lingkungan.
“Saat ini ada beberapa investor besar di pesisir Bangkalan yang perlu di tertibkan, karena aktivitasnya mengabaikan Perundang-undangan yang berlaku. Hal ini tentu sangat memicu terjadinya kejahatan Lingkungan karena aktivitas investor tersebut,” tegasnya.
Menurutnya adanya pembiaran oleh Pemkab atas aktivitas investor bodong di Bangkalan justru akan menghambat para calon invsator lainnya untuk menanamkan investasinya.
“Jika Pemkab terlalu longgar terhadap investor bodong yang beraktivitas di Bangkalan justru akan menghilangkan kepercayaan calon investor lainnya,” ucap Supyan.
Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Bangkalan, H. Arief Mulia Edie, menyepakati untuk tegas menindaklanjuti semua data informasi yang di berikan P3L.
“Saya akan tegak lurus berpedoman kepada Undang-Undang untuk menindaklanjuti informasi ini, nanti perkembangannya akan kami informasikan kepada mas Supyan, tetap saling tukar informasi ya lewat WA tidak apa apa, kita sepakat mendatangkan investor ke Bangkalan tapi harus tertib regulasi ya,” tukas Arief Mulia Edie.
Penulis : Jamal
Editor : A Hairuddin