KRUSIAL.online, SAMPANG – Keseriusan Pemerintah Desa (Pemdes) Plakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, dalam upaya meningkatkan kinerja dan akuntabilitas aparatur desa. Dengan menggelar diskusi bersama dengan tema Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam Mencegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam kegiatan tersebut, mengundang instansi terkait sebagai pemateri, antara lain, Imam Syafiih dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kamilia dari Inspektorat, Misjoto Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dan Ernawati mewakili Polres Sampang.
Kepala Desa (Kades) Plakaran, Nur Hasan dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya berharap dari hasil kegiatan diskusi yang disampaikan oleh pemateri yang berkompeten dibidangnya masing-masing, dapat menjadi bekal ilmu bagi para peserta untuk di terapkan dalam pelaksanaan dan pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat.
“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Camat, para tamu undangan yang bersedia menjadi pemateri, serta para aparatur desa dan warga Plakaran. Kami berharap semoga kegiatan ini bermanfaat terutama bagi aparatur desa lebih hati-hati dalam mengelola keuangan desa, agar tidak terjerat persoalan hukum,” kata Nur Hasan saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu Imam Syafiih saat menyampaikan materinya, mengingatkan aparatur desa untuk lebih berhati-hati mengelola anggaran, terutama pembuatan laporan pertangung jawabannya harus sesuai dengan data yang ada.
“Aparatur Desa harus transparan dan profesional dalam membuat Spj, karena khawatirnya ketika di audit oleh aparat terkait menimbulkan permasalahan yang cukup fatal,” ingat Imam.
Disisi lain, Misjoto dari unsur Kejari Sampang, menegaskan bahwa aparatur desa tidak boleh melakukan praktek pungutan liar (pungli) saat warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan. Karena pemerintah telah mengratiskan segala bentuk pembuatan KTP maupun KK.
“Jika ada petugas atau aparatur desa melakukan pungli pada warga, segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Misjoto.
Hadir dalam kegiatan itu, antara lain Camat Jrengik Zaiful Muqaddas, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Plakaran, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Bhabinkamtibmas Polsek Jrengik dan Babinsa Koramil Jrengik.
Penulis/Editor : A Hairuddin