• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Polda Metro Jaya Menetapakn 11 Pemeran Film Porno Jadi Tersangka

by Krusial Online
29/12/2023
in Uncategorized
0

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, JAKARTA – Sebelas orang Pemeran kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan resmi berstatus tersangka. Penetapan tersebut dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, karena telah memenuhi unsur dari alat bukti yang cukup.

“Dari hasil gelar perkara dan fakta penyidikan maupun dari alat bukti yang didapatkan terungkap cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Tersangka merupakan dua talent pria sembilan orang talent wanita,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada Wartawan usai mengikuti kegiatan rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Metro, Kamis (28/12/2023).

Ade memerinci, 11 tersangka tersebut, yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), ALP alias AB, MS, dan SNA.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Inisial 2 talent pria BP dan AFL, sedangkan 9 talent wanita mulai VV, PPL, ATM, MS, ZS, ALP, SNA, NL yang terakhir FCN atau S,” terang Ade Safri.

Ade melanjutkan, pihaknya telah mengirimkan berkas penetapan tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selain itu, para pemeran pria wanita tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka awal Januari 2024 mendatang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 januari 2024,” paparnya.

ADVERTISEMENT

Para tersangka dijerat pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal ini menegaskan. “Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin

Baca juga  Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki : Jakarta Harus Bebas Narkoba
Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: Kejaksaan Tinggi DKIPolda Metro JayaPornografi
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cegah Kematian Balita dan Bumill, Pemdes Plakaran Rutin Galakan Pelayanan Posyandu

Next Post

Kapolda Metro Irjen Karyoto Paparkan Pencapai Kinerja Selama 2023

Next Post

Kapolda Metro Irjen Karyoto Paparkan Pencapai Kinerja Selama 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Dugaan Jual Beli Seragam di SMAN 1 Kwanyar, LSM PRI Akan Tempuh Jalur Hukum

19/06/2025
Konsep Otomatis

Alghozali Siregar Sesalkan Pemblokiran Kontak Media oleh Kepala Dinas Diskopumdag Bangkalan

17/06/2025
Konsep Otomatis

Kepala Dinas Diskop-UMDAG Bangkalan Diduga Lempar Tanggung Jawab Soal Pemecatan Tersangka Penipuan THL

16/06/2025

Dirut PUDAM Bangkalan Rayakan Idul Adha dengan Berkurban dan Berbagi kepada Warga Sekitar

09/06/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Dugaan Jual Beli Seragam di SMAN 1 Kwanyar, LSM PRI Akan Tempuh Jalur Hukum

19/06/2025
Konsep Otomatis

Alghozali Siregar Sesalkan Pemblokiran Kontak Media oleh Kepala Dinas Diskopumdag Bangkalan

17/06/2025
Konsep Otomatis

Kepala Dinas Diskop-UMDAG Bangkalan Diduga Lempar Tanggung Jawab Soal Pemecatan Tersangka Penipuan THL

16/06/2025

Dirut PUDAM Bangkalan Rayakan Idul Adha dengan Berkurban dan Berbagi kepada Warga Sekitar

09/06/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Dugaan Jual Beli Seragam di SMAN 1 Kwanyar, LSM PRI Akan Tempuh Jalur Hukum

19/06/2025
Konsep Otomatis

Alghozali Siregar Sesalkan Pemblokiran Kontak Media oleh Kepala Dinas Diskopumdag Bangkalan

17/06/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.