• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polres Bangkalan Tak Tahan Tersangka Kasus Pengelapan, Korban Nuntut Keadilan

by Krusial Online
06/02/2024
in Hukum/Kriminal
0

Foto ilustrasi dari pihak ketiga

0
SHARES
339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, BANGKALAN – Juhartatik korban kasus pengelapan merasa kecewa dengan kinerja Polres Bangkalan, karena Yuliati Ningsih (47) yang sudah di tetapkan sebagai tersangka pada 27 Nopember 2023 lalu, tapi hingga saat ini masih tetap menghirup udara bebas alias tidak dilakukan penahanan.

Juhartatik menuturkan, ia melaporkan kasus tersebut pada 2022 lalu, setelah tersangka tidak punya niat baik mengembalikan pinjaman uang, sertifikat dan juga BPKB. Dia menceritakan pernah waktu menagih kerumahnya tersangka selalu menghindar dan suaminya sengaja mengelabui kalau telah bercerai dengan tersangka.

“Karena tidak ada niat baik saya marah-marah di rumahnya, tapi malah di laporkan oleh suami tersangka. Sehingga saya pun melaporkan balik tersangka dan diproses sampai sekarang ini,” ungkap Tatik panggilan akrabnya.

Setelah korban melaporkan pelaku ke Polres Bangkalan, akhirnya Yuliati Ningsih yang berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perdagangan Bangkalan di tetapkan sebagai tersangka dengan di jerat Pasal 372 KUHP yakni kasus pengelapan.

“Namun usai ditetapkan sebagai tersangka, Polres Bangkalan tidak melakukan penahanan. Katanya ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan, pertama tersangka tidak melarikan diri, kedua barang bukti sudah di serahkan dan ketiga sudah dilakukan tahanan kota,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Untuk itu ia sebagai korban menuntut keadilan agar tersangka yang berdomisil di Pemuda Kaffa, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota Bangkalam minta segera dilakukan penahanan, karena menurut dia sudah jelas terbukti secara hukum ada unsur tindak pidana pengelapan. “Ketika kami menuntut supaya tersangka di tahan malah di bilang sama penyidik jangan ngatur-ngatur Polisi,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu saat dikonfirmasi kasus pengelapan tersebut, Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Bangkalan, Aiptu Priyanto menjelaskan, bahwa berkas penyidikan kasus itu telah di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

“Jadi tinggal menunggu dari JPU apakah berkas perkaranya sudah P21 atau lengkap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk gelar di persidangan, ” jelas Priyanto.

Terkait dengan tidak di tahannya tersangka, Priyanto menerangkan bahwa itu merupakan kewenangan penyidik dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Antara lain tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Di tahan atau tidak tersangka itu merupakan hak penyidik, dengan beberapa pertimbangan syarat formil dan materiil termasuk pula ancamam hukuman di bawah 5 tahun. Apalagi tersangka sudah menebus sertifikat yang telah digadaikan dan telah kami sita sebagai barang bukti. Intinya meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah mengingat tersangka belum menjalani proses persidangan, ” pungkasnya.

Penulis : Jamal
Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: Kanit PPA Satreskrim Polres BangkalanKasus pengelapanTHL
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Potong Dana Bansos, Oknum ASN Dinsos Bangkalan Terancam di Bui

Next Post

Tiga Pasang Capres/Cawapres Siap Hadir Dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers

Next Post

Tiga Pasang Capres/Cawapres Siap Hadir Dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
Konsep Otomatis

Jejak Pengabdian, Semangat Berkelanjutan: Lapas Kelas I Tangerang Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti

05/03/2026
Konsep Otomatis

Sengketa Tanah Berlarut Larut, Tombak Abdullah Ancam Laporkan Azis ke Polisi

03/03/2026

Recent News

Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
1
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
2
Konsep Otomatis

Jejak Pengabdian, Semangat Berkelanjutan: Lapas Kelas I Tangerang Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti

05/03/2026
3
Konsep Otomatis

Sengketa Tanah Berlarut Larut, Tombak Abdullah Ancam Laporkan Azis ke Polisi

03/03/2026
213

ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.