• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kasus Penggelapan Tak Kunjung di Sidang, Korban Desak APH Tangkap Tersangka

by Krusial Online
15/03/2024
in Hukum/Kriminal
0

Kantor Polres Bangkalan

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, BANGKALAN – Juhartatik korban kasus pengelapan mendesak penyidik Polres Bangkalan segera melakukan penahanan terhadap tersangka. Karena menurut korban, kasus itu sudah cukup lama di tangani namun hingga kini belum dilimpahkan ke proses persidangan.

Juhartatik menuturkan, ia melaporkan kasus tersebut pada 2022 lalu, setelah tersangka tidak punya niat baik mengembalikan pinjaman uang, sertifikat dan juga BPKB. Dia menceritakan pernah waktu menagih kerumahnya tersangka selalu menghindar dan suaminya sengaja mengelabui kalau telah bercerai dengan tersangka.

“Karena tidak ada niat baik saya marah-marah di rumahnya, tapi malah di laporkan oleh suami tersangka. Sehingga saya pun melaporkan balik tersangka dan diproses sampai sekarang ini,” ungkap Tatik panggilan akrabnya.

ADVERTISEMENT

Ditempat berbeda awak media ini mencoba konfirmasi terhadap Kepala Bidang Pasar, karena status tersangka tercatat sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perdagangan Bangkalan. Tetapi sayangnya tidak ada sanksi tegas secara administrasi terhadap tersangka oleh dinas terkait.

“sebenarnya kami sudah melakukan evaluasi terkait kasus tersebut, namun kami terkendala belum menerima surat tembusan penetapan tersangka dari penyidik Polres Bangkalan. Sebagaimana juga tertuang dalam Perbup (Peraturan Bupati) Pasal 25 huruf/f, di hukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,” jelas Denis Kepala Bidang Pasar.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Sementara itu Heru Cahyo Seputro penyidik Polres Bangkalan, saat dimintai keterangan melalui sambungan celularnya ternyata tidak menjawab, bahkan sampai berita ini di tayangkan.masih belum ada tanggapan dari pihat terkait.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Penulis : Jamal
Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: Dinas Perdagangan BangkalanKasus pengelapanPolres BangkalanTenaga Harian Lepas
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolres Depok Berikan Takziah Tulus Pada Keluarga Besar Habib Hasan Bin Ja’far Assegaf

Next Post

Usulan Pj Bupati Sampang Bangun Embung Atasi Banjir Dinilai Ide Basi

Next Post

Usulan Pj Bupati Sampang Bangun Embung Atasi Banjir Dinilai Ide Basi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
Konsep Otomatis

Jejak Pengabdian, Semangat Berkelanjutan: Lapas Kelas I Tangerang Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti

05/03/2026
Konsep Otomatis

Sengketa Tanah Berlarut Larut, Tombak Abdullah Ancam Laporkan Azis ke Polisi

03/03/2026

Recent News

Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
1
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
2
Konsep Otomatis

Jejak Pengabdian, Semangat Berkelanjutan: Lapas Kelas I Tangerang Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti

05/03/2026
3
Konsep Otomatis

Sengketa Tanah Berlarut Larut, Tombak Abdullah Ancam Laporkan Azis ke Polisi

03/03/2026
213

ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.