KRUSIAL.online, JAKARTA – Tengah viralnya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan pelaku lima oknum personel Polri yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menjadi sorotan tajam netizen.
Para warganet ini pun tidak terkejut atas terbongkarnya perbuatan melawan hukum tersebut.
“Gak kaget, selain makai pasti ngebeking bandar juga,” cuit akun X @MrClown_98.
“Ojo kagetan, mereka juga masih manusia,” sebut akun @manukicaumerdu.
“Ternyata benar apa yang dikatakan orang, ada good cops, ada bad cops. Meskipun sama-sama penegak hukum,” ucap akun @shda_agatha_.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Metro Depok mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan oleh lima oknum personel Polri.
Upaya itu dilakukan usai masyarakat melapor karena resah mengetahui wilayahnya kerap dijadikan tempat memakai barang haram tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, mereka diketahui ada yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Kelima oknum berinisial Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP itu dibekuk di kawasan Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Jumat 19 April 2024 malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Ade Ary tak membantah adanya operasi pengungkapan tersebut.
“Benar,” kata Ade kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).
Ia menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum ini menunjukkan jajaran Polda Metro tak pandang bulu menindak anggotanya yang disinyalir melakukan pidana.
“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Dari tangan para oknum tersebut, petugas mendapati sabu seberat 1,24 gram berikut bong untuk kemudian disita.
Sementara itu, sumber di lingkungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro menyebut para oknum penyalahguna narkoba itu sudah diperiksa secara intensif jajarannya untuk diproses lebih lanjut dengan sanksi terberat Pemberhantian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Sudah ditangani,” ucap sumber tersebut.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin