KRUSIAL.online, PAMEKASAN – Launching sekaligus tasyakuran Kantor Cabang Lembaga Bantuan Hukum Suara Kebenaran Rakyat (LBH SAKERA) di Pamekasan memberikan sebuah harapan besar bagi masyarakat yang ingin mendapatkan rasa keadilan. Kantor yang bertempat di Sumedangan diresmikan Minggu (23/6/2024) malam.
Edi Prastowo SH, advokat dan konsultan hukum yang tergabung dalam LBH SAKERA pusat mewakili Direktur LBH SAKERA, dalam sambutannya menyampaikan, hadirnya LBH SAKERA menjadi pertimbangan akan perlunya konsistensi pemberdayaan moral melalui aktivitas sosial kemanusiaan di bidang hukum dikalangan para advokat, terlebih secara probono yang perlu mendapatkan pembelaan.
“Jika kita melihat saat ini, terkesan hukum lebih condong berpihak kepada kekuasaan yang selalu mengabaikan prinsip-prinsip penegakan hukumnya. Lembaga yang dibentuk ini nantinya akan memperkuat peran-bantu LBH yang sudah ada,” ucap Edi Praswoto.
Dikatakannya, penegakan hukum menjadi hal mendasar dan penting, serta menjadi syarat dari suatu keadilan itu sendiri, sebab keadilan adalah benteng pertahanan bagi ummah atau masyarakat suatu bangsa.
“Undang-undang menjamin pelaksanaan hak hukum setiap warganegara untuk memperoleh perlindungan dan bantuan hukum, negara telah merumuskan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011, yaitu tentang Bantuan Hukum,” tegasnya.
Pemberlakuan Undang-undang Bantuan Hukum ini, sesungguhnya adalah wujud implementasi yang diberikan oleh Negara sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional bagi setiap warga negaranya, di dalam mencari keadilan dan mendapatkan perlakuan yang sama di muka hukum.
“Kita tahu dan sadar meski semua hak dan kewajiban antara negara dengan rakyatnya telah diatur sedemikian banyaknya dalam bentuk undang-undang, tetapi yang menjadi pertanyaan kemudian apakah dalam pelaksanaannya (penegakan hukum) sudah dilakukan secara profesional, proporsional, baik, adil, serta bijak, sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah kemanfaatan, kebaikan dan kesetaraan dalam hukum itu sendiri, ” tegas Wowok sapaan akrabnya.
Lebih jauh ia menyatakan, pihaknya menaruh sebuah harapan dan pesan yang menjadi sebuah tantangan bagi personil LBH SAKERA dalam menegakan Keadilan kedepannya. Sebagaimana garis makna yang telah ungkapkan dimana suatu “Keadilan” telah menjadi syarat bagi negara yang demokratis”, maka konsep keadilan hukum (demi menciptakan negara hukum itu sendiri) haruslah bertujuan memberikan rasa adil kepada setiap warga negaranya.
Sebab “hukum” yang baik tidak akan memberikan kualitasnya apabila proses keadilan hukumnya sendiri belum tercapai, artinya bahwa hukum itu ada (dibentuk) karena disanalah awal untuk mencari keadilan yang sesungguhnya.
Tentu pertanyaan ini semua kembali kepada kita semua, apa yang di saksikan bahkan pernah kita rasakan sendiri, ketika berhadapan dengan pelaksanaan hukum di negara kita, apa itu terkait dengan para penegak hukumnya atau birokrasi Lembaga hukumnya atau rakyatnya sendiri yang semuanya jika berhadapan dengan hukum dapat “memperlakukan hukum” seperti sebagai penguasa diatas hukum itu sendiri?
“Dalam waktu dekat LBH SAKERA akan membantu menangani kasus-kasus yang dihadapi masyarakat Pamekasan yang memerlukan bantuan hukum,” tutupnya.
Dalam peresmian dan tasyakuran itu hadir Ketua Cabang LBH SAKERA Pamekasan, Suyitno S.H,. S.Sos, Kepala Desa Pademawu, serta anggota LBH SAKERA cabang Pamekasan dan rekan sejawat advokat.
Penulis/Editor : A Hairuddin