KRUSIAL.online, SAMPANG – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Plampaan Kecamatan Camplong mengaku resah dan kecewa dengan sikap dan tindakan Ketua PPS Mohammad Barokah yang terkesan arogan dan otoriter. Sehingga dikhawatirkan akan menganggu tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang 2024.
Karena tidak ada niat baik dari Ketua PPS untuk melakukan koordinasi dengan anggota serta kesekretariatan, sehingga mereka terpaksa melaporkan keluhan tersebut kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang. Harapannya agar ada tindakan tegas dari KPU terhadap Ketua PPS karena dapat menghambat kinerja anggota PPS secara keseluruhan.
“Ada beberapa poin yang kami sampaikan kepada KPU terkait dengan tindakan arogansi dan otoriter yang lakukan oleh saudara Barokah. Diantaranya, penentuan lokasi Sekretariat PPS tanpa melibatkan seluruh anggota namun langsung menunjuk rumahnya sendiri sebagai sekretariat, padahal jaraknya cukup jauh berada di perbatasan dengan Kabupaten Pamekasan,” ungkap Pausi, Sekretaris PPS Desa Plampaan didampingi Ahmad Abbas dan Fauzi Romadhon anggota kesekretariatan serta Badri staf kesekretariatan ditemui usai menghadap Ketua KPU Aliyadi, Senin (1/7/2024).
Pausi juga mengungkapkan, saat pembentukan atau rekrutmen Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), semua anggota PPS tidak dilibatkan sama sekali. Mulai dari segala bentuk tahapan hingga penentuan petugas semuanya di lakukan oleh ketua, anggota hanya menerima undangan pelantikan petugas Pantarlih di rumahnya Ketua PPS.
“Jadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami sebagai anggota PPS maupun Sekretariat PPS sebagai penyelengara Pemilu merasa di kebiri. Padahal kami juga memikul tanggung jawab yang sama agar pesta demokrasi Pilkada 2024 di Desa Plampaan berjalan sukses dan aman,” tegasnya.
Anggota PPS itu berharap dengan menyampaikan keluhannya kepada KPU dapat di respon positif, dengan memberikan arahan kepada Ketua PPS supaya tidak menghambat kinerja anggotanya dalam melaksanakan tahapan Pemilu.
“Permasalahan internal ini sebenarnya sudah kami sampaikaan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Camplong, tetapi mereka tidak memberikan solusi dan tindakan yang jelas. Sehingga kami terpaksa mengadukan kepada KPU Sampang,” tukasnya.
Menanggapi pengaduan itu, Ketua KPU Sampang Aliyanto menyatakan, pihaknya akan turun kelapangan utk melakukan kroscek dengan memanggil PPK Camplong untuk menggali informasi, serta ingin mengetahui duduk perkara yang sebenarnya. Selanjutnya baru akan memanggil semua anggota PPS Desa Plampaan.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil PPK Camplong dulu, karena permasalahan internal di PPS tersebut akan dapat menganggu tahapan Pilkada apabila pengaduan itu benar,” tegas Aliyadi.
Penulis/Editor : A Hairuddin