• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

DPRD Sampang Gelar Paripurna, Sekda Yuliadi : RPJPD 2025-2045 Jadi Panduan Bagi Kepala Daerah terpilih

by Krusial Online
08/07/2024
in Pemerintahan
0

Pimpinan DPRD Sampang bersama Sekda Yuliadi Setyawan saat mengelar Sidang Paripurna RPJPD 2025-2045.

0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, menggelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, Nota Penjelasan Pengusul Terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), dan Raperda Tentang Pengelolaan Aset Desa, Senin (08/7/2024).

Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana menyampaikan, sebelum agenda paripurna Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025 2045, Nota Penjelasan oleh Bapemperda terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang BUMDes dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Aset Desa digelar.

Pada tanggal 2 Juli Tahun 2024 Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Tim Raperda Sampang guna menjadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sampang Tahun Anggaran 2024.

“Berdasarkan hasil keputusan Rapat Banmus yang telah disepakati bersama, maka tersusunlah agenda tersebut. Jadi kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Sampang menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin atas partisipasinya, sehingga Sidang Paripurna ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Amin Arif Tirtana mewakili Ketua DPRD Fadol.

Sementara Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan menjelaskan, bahwa RPJPD tahun 2025-2045 tersebut akan menciptakan landasan untuk mendukung kerangka pembangunan berkelanjutan, mencakup peningkatan kualitas dan daya saing masyarakat, dengan tujuan mencapai tingkat pemerataan, inklusivitas, dan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RPJPD ini sekaligus bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik secara terintegrasi, efisien, dan responsif, serta meningkatkan daya saing daerah, sebagaimana tercermin dalam visi dan misi serta strategi dan kebijakan daerah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca juga  Penataan Kawasan Kumuh Salah Satu Prioritas Pemkab Sampang Dalam Sidang Paripurna DPRD

“Selain berfungsi sebagai pedoman, dokumen RPJPD Kabupaten Sampang memiliki peran dalam membimbing pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat oleh semua elemen aparatur daerah, sektor swasta, dan masyarakat, dengan tujuan mewujudkan otonomi daerah yang dinamis, bertanggung jawab, nyata, dan berintegritas,” jelas orang nomor satu di birokrasi Sampang itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan tak kalah pentingnya sambung Wawan sapaan karibnya, mengutarakan, RPJPD ini akan menjadi panduan bagi Kepala Daerah terpilih dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menentukan strategi dan prioritas program lima tahunan berdasarkan sistem penyusunan dokumen perencanaan.

Raperda RPJPD yang akan kita bahas ini memuat gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan Isu strategis, visi dan misi daerah, serta arah kebijakan dan sasaran pokok.

Dalam rangka mewujudkan visi “SAMPANG MAJU, MANDIRI, BERDAYA SAING, DAN BERKELANJUTAN”, dirumuskan arah kebijakan yang dikemas dalam empat tahap, yakni.

  1. Tahap 1 (Tahun 2025-2029) sebagai Tahap Penguatan Fondasi Pembangunan.
  2. Tahap II (Tahun 2030-2034) sebagai Periode Akselerasi.
  3. Tahap III (Tahun 2035-2039) merupakan periode Ekspansi.
  4. Tahap IV (Tahun 2040-2045) merupakan periode puncak RPJPD. Yakni, Periode Sampang Gemilang.

Hadir dalam rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua III Rudi Kurniawan. Selain itu, juga Forkopimda Sampang, Kepala OPD, Kepala Badan, BUMD, Camat se Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah menyampaikan, bahwa Paripurna hari ke 9 tersebut memenuhi kuorum karena telah dihadiri 29 orang dari total 45 Anggota dewan.

“Sementara 16 orang dewan lainnya ijin tidak hadir dalam sidang Paripurna tersebut, karena sedang menjalankan tugas kedewanan,” terang Moh Anwari.

Penulis/Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: DPRD SampangRPJPD 2025-2045Sekkab SampangSidang ParipurnaYuliadi Setiyawan
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Poros Kabupaten Marjumi Menuju Desa Landak

Next Post

Kades Tengket Arosbaya, Berharap Pagelaran Rokat Tase’ Jadi Destinasi Wisata Budaya

Next Post

Kades Tengket Arosbaya, Berharap Pagelaran Rokat Tase' Jadi Destinasi Wisata Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025
Konsep Otomatis

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025
Konsep Otomatis

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL, Nomor Ponsel Wartawan Diblokir Oknum Pejabat Dinkes Bangkalan

20/05/2025
Konsep Otomatis

Respon Cepat PLN Bangkalan Ganti Tiang Gardu Listrik Hampir Roboh Di Desa Tanah Merah Dajah

16/05/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.