KRUSIAL.online, BANGKALAN – Sat Lantas Polres Bangkalan melakukan operasi penertiban bagi kendaraan truk bermuatan garam. Karena berdasarkan pengaduan masyarakat, akibat tumpahan air garam yang menetes sepanjang Jalan Raya Blega hingga Galis telah banyak memakan korban pengendara lalu lintas yang jatuh terpeleset karena jalan licin.
Setelah menerima pengaduan tersebut, anggota Satlantas Polres Bangkalan langsung bergerak cepat dengan melakukan razia dengan menghentikan setiap kendaraan truk yang bermuatan garam. Mengingat tetesan air garamnya dapat mengancam keselamatan para pengendara lalu lintas yang melintas.
Petugas melaksanakan pemantauan sejak pukul 00.00 malam sampai menjelang pagi hari dengan menghentikan setiap truk bermuatan garam untuk di ambil sampelnya. Apakah memang tetesan air garam tersebut yang menyebabkan kendaraan mengalami laka lantas.
“Jika memang nanti terbukti penyebabnya tetesan air garam itu, maka kami tidak segan-segan akanemberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku,” tegas Nur Cahyo, KBO (Kepala Urusan Pembinaan Operasi) Lantas Polres Bangkalan, Jum’at (26/7/2024).
Nurcahyo mengatakan, pihaknya sejak operasi patuh berdasarkan aduan masyarakat sudah melakukan penempatan personil di beberapa titik di Kecamatan Blega juga di kecamatan Galis guna melakukan pemantauan bagi para penggendara truk yang bermuatan garam.
“Sejak adanya operasi patuh dan hasil dari pengaduan masyarakat, kami telah melakukan penempatan personil di beberapa titik hususnya di jalan raya Kecamatan Blega maupun di jalan raya Kecamatan Galis, adapun hasilnya ada beberapa kendaraan yang diamankan, kemudian diambil airnya untuk dijadikan sampel,” ungkapnya.
“Adapun nantinya memang terbukti jika cairan yang jatuh dari bak truk tersebut adalah cairan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Maka kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi baik penindakan pelanggaran lalu lintas maupun pidana apabila ada unsur kesengajaan yg dapat membahayakan pengemudi maupun orang lain terpenuhi, ” tambahnya.
Dia mengimbau bagi para pengemudi truk agar memperhatikan beberapa ketentuan berkaitan dengan tata cara pengangkutan.
“kami mengimbau para pengusaha garam supaya mematuhi ketentuan tentang tata cara pengangkutan, namun jika tetap tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka kami tidak akan segan-segan melakukan langkah-langkah hukum baik itu penindakan pelanggaran lantas maupun pidana,” tutupnya.
Penulis : Jamal
Editor : A Hairuddin