• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Kasus Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Polisi Sita Tiga Unit DVR CCTV

by Krusial Online
01/10/2024
in Hukum/Kriminal
0

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers terkait pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, JAKARTA – Polisi masih terus melakukan pendalaman pasca penetapan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dalan pengembangan penyelidikan, Reskrim Polda Metro Jaya menyita tiga unit DVR (Digital Video Recorder) CCTV (Closed Circuit Television) di hotel tersebut.

ADVERTISEMENT

“Untuk update kasus Kemang, penyidik saat ini telah menyita 3 DVR dari CCTV Hotel Grand Kemang,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (30/9/2024).

Sementara dihubungi terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyitaan DVR tersebut dilakukan untuk mendalami peristiwa pembubaran diskusi.

Ini penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kekerasan baik terhadap orang dan barang,” kata Wira.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun, DVR CCTV tersebut meliputi sebagai berikut, DVR 1 (CCTV di basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, lobby resepsionis), DVR 2 (meeting room dan restoran) dan DVR 3 (area koridor kamar).

ADVERTISEMENT

11 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara dalam kasus pembubaran paksa diskusi tersebut, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polisi. Pemeriksaan untuk untuk mendalami pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

” Ada 11 petugas dari Polres, Polsek, dan Polda jalani pemeriksaan oleh propam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (30/9/2024).

Ade Ary tak merinci identitas ke-11 anggota yang diperiksa. Namun, dia membenarkan salah satu anggota yang diperiksa ialah Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto.

ADVERTISEMENT

“Iya (Kapolsek Mampang Prapatan red). Jadi, yang melakukan tugas pengamanan, kemudian beberapa anggota yg melakukan pengamanan dilakukan pendalaman terkait SOP (standar operasional prosedur), tahapan apa yang dilakukan dan sebagainya,” ujar Ade Ary

Baca juga  8 Pelaku Penganiaya ART di Simprug Jaksel Ditangkap

Ade Ary menyebut Propam Polda Metro Jaya juga memeriksa dua saksi dari masyarakat. Keduanya adalah sekuriti dan manager Hotel Grand Kemang.

“Seperti itu lah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, Bid Propam masih melakukan pendalaman,” ujar Ade Ary.

Perwira menengah polisi ini tidak menjelaskan apa saja yang digali terhadap ke-11 anggota dan dua pihak masyarakat. Dia hanya menyebut hasil pemeriksaan akan dijadikan bahan evaluasi dan bahan untuk perbaikan kinerja Polri ke depan.

Apabila ada temuan nanti hasilnya apa, yang jelas ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolda (Irjen Karyoto) untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat, melindungi dalam segala bentuk gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” ungkapnya.

Ade Ary juga menjelaskan, Polda Metro Jaya juga akan mengevaluasi setiap pelaksanaan tugas. Dia menyebut bagi para komandan di lapangan mulai perwira pengendali, Kapolsek, dan Kapolres punya SOP dalam memberikan arahan kepada anggota saat pengamanan objek di lapangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Siapa berbuat apa, bertanggung jawab kepada siapa, apa yang harus dilakukan, dan apa yang tidak boleh dilakukan. Itu selalu disampaikan tahapan-tahapannya,” pungkasnya.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin

Tags: DVR CCTVForum Tanah AirGrand Hotel KemangKabid Humas Polda MetroPropam Polda Metro
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi Tangkap Aktor Film Andrew Andika Bersama 5 Temannya Di Bogor dan Jakarta Selatan

Next Post

Dampak Konflik Internal, PWI Diusir Dari Gedung Pers Dan Izin Pengadaan UKW di Cabut

Next Post

Dampak Konflik Internal, PWI Diusir Dari Gedung Pers Dan Izin Pengadaan UKW di Cabut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Skandal Korupsi Program BSPS di Bangkalan: PRI Laporkan Dugaan Kerugian Negara Rp 76 Miliar ke Kejati Jatim

01/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Diduga Bebani Pelanggan Biaya Pemindahan Tiang Gardu Rp 24,7 Juta, Pemilik Lahan Ajukan Keberatan

30/04/2025

Recent News

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025

Skandal Korupsi Program BSPS di Bangkalan: PRI Laporkan Dugaan Kerugian Negara Rp 76 Miliar ke Kejati Jatim

01/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Diduga Bebani Pelanggan Biaya Pemindahan Tiang Gardu Rp 24,7 Juta, Pemilik Lahan Ajukan Keberatan

30/04/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kepala Pengamanan Kesatuan Lapas Kelas I Tangerang berikan Sosialisasi kepada Warga Binaan

02/05/2025

PLN ULP Rayon Bangkalan Lakukan Survei Ulang Tiang Gardu Hampir Roboh di Tanah Merah

01/05/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.