KRUSIAL.online, JAKARTA – Polisi masih terus melakukan pendalaman pasca penetapan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dalan pengembangan penyelidikan, Reskrim Polda Metro Jaya menyita tiga unit DVR (Digital Video Recorder) CCTV (Closed Circuit Television) di hotel tersebut.
“Untuk update kasus Kemang, penyidik saat ini telah menyita 3 DVR dari CCTV Hotel Grand Kemang,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (30/9/2024).
Sementara dihubungi terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyitaan DVR tersebut dilakukan untuk mendalami peristiwa pembubaran diskusi.
Ini penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kekerasan baik terhadap orang dan barang,” kata Wira.
Adapun, DVR CCTV tersebut meliputi sebagai berikut, DVR 1 (CCTV di basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, lobby resepsionis), DVR 2 (meeting room dan restoran) dan DVR 3 (area koridor kamar).
11 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro
Sementara dalam kasus pembubaran paksa diskusi tersebut, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polisi. Pemeriksaan untuk untuk mendalami pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
” Ada 11 petugas dari Polres, Polsek, dan Polda jalani pemeriksaan oleh propam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (30/9/2024).
Ade Ary tak merinci identitas ke-11 anggota yang diperiksa. Namun, dia membenarkan salah satu anggota yang diperiksa ialah Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto.
“Iya (Kapolsek Mampang Prapatan red). Jadi, yang melakukan tugas pengamanan, kemudian beberapa anggota yg melakukan pengamanan dilakukan pendalaman terkait SOP (standar operasional prosedur), tahapan apa yang dilakukan dan sebagainya,” ujar Ade Ary
Ade Ary menyebut Propam Polda Metro Jaya juga memeriksa dua saksi dari masyarakat. Keduanya adalah sekuriti dan manager Hotel Grand Kemang.
“Seperti itu lah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, Bid Propam masih melakukan pendalaman,” ujar Ade Ary.
Perwira menengah polisi ini tidak menjelaskan apa saja yang digali terhadap ke-11 anggota dan dua pihak masyarakat. Dia hanya menyebut hasil pemeriksaan akan dijadikan bahan evaluasi dan bahan untuk perbaikan kinerja Polri ke depan.
Apabila ada temuan nanti hasilnya apa, yang jelas ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolda (Irjen Karyoto) untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat, melindungi dalam segala bentuk gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” ungkapnya.
Ade Ary juga menjelaskan, Polda Metro Jaya juga akan mengevaluasi setiap pelaksanaan tugas. Dia menyebut bagi para komandan di lapangan mulai perwira pengendali, Kapolsek, dan Kapolres punya SOP dalam memberikan arahan kepada anggota saat pengamanan objek di lapangan.
“Siapa berbuat apa, bertanggung jawab kepada siapa, apa yang harus dilakukan, dan apa yang tidak boleh dilakukan. Itu selalu disampaikan tahapan-tahapannya,” pungkasnya.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin