KRUSIAL.online, PADANG – Dibawah pemerintahan Calon Bupati Incumbent Padang Pariaman Suhatri Bur diduga ada kong kalikong terkait dalam dugaan korupsi pembelian alat pembuat Coklat di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam laporan yang dibuat oleh Badan Pemeriksa Keuangan Padang Pariaman ada setidaknya 19 mesin yang dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman lalu digunakan oleh Coklat Malibou CV Nauli Perdana.
Pembelian mesin tersebut mulai dari mesin storage Tank 200 kg senilai Rp 330 Juta, lalu ada pembelian mesin Cocoa Butter Press senilai Rp 660 Juta, pembelian Mesin Multi purpose Roaster Cooler senilai Rp 495 Juta dan beberapa mesin lain yang seharga puluhan juta dan ratusan juta lainnya. ,”
Dalam keterangan yang dicatatkan oleh BPK belasan alat tersebut digunakan oleh CV Nauli perdana namun tanpa adanya dokumen simpan pinjam atau serah terima.
“Bahkan tidak ada penerimaan pendapatan ke DPMPTP Padang Pariaman,” tulis BPK dalam laporannya.
Selain penggunaan mesin, ada juga empat bangunan industri makanan yang juga digunakan oleh Coklat Malibou CV Nauli Perdana. Gedung tersebut digunakan sebagai Gedung Produksi, bahan baku dan gudang hasil panen.
Nilai gedung yang tercatat juga nilainya mulai dari Rp 584 juta hingga Rp 16 miliar. Namun lagi- lagi meski digunakan sebagai komersil, tidak terdapat dokumen simpan pinjam atau serah terima.
“DPMPTP juga tak mendapatkan penerimaan pendapatan dari penggunaan gedung secara komersil itu,” begitu catatan dari laporan BPK.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin