KRUSIAL.online, BANGKALAN – Tanah Merah Dajah, sebuah desa kecil di Dusun Dekok Laok, menjadi sorotan terkait permasalahan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sejumlah warga mengaku tidak mendapatkan hak pilih, meskipun secara administratif mereka merasa telah memenuhi syarat. Bahkan dalam beberapa kasus, seperti yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Dekok Laok, hanya satu anggota keluarga dari empat yang terdaftar sebagai pemilih.
Masalah ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Beberapa warga mulai mempertanyakan keabsahan proses verifikasi data pemilih yang dilakukan oleh panitia pemilihan.
“Kami sudah bertahun-tahun tinggal di sini, dan semua dokumen kependudukan kami lengkap. Tapi kenapa sekarang banyak yang tidak mendapatkan hak pilih? Jangan-jangan ada permainan dari panitia,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini tidak hanya memicu kekhawatiran tetapi juga kecurigaan adanya kecurangan. Warga menduga ada oknum panitia yang tidak transparan atau sengaja menghilangkan nama-nama tertentu dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Situasi ini menjadi semakin kompleks karena beberapa warga yang tidak terdaftar justru memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan anggota keluarga lain yang terdaftar.
Menurut informasi yang dihimpun, panitia pemilihan di tingkat desa mengklaim bahwa data DPT disusun berdasarkan verifikasi dari daftar penduduk yang telah di-update. Namun, tidak sedikit warga yang merasa proses verifikasi ini dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai. Salah satu tokoh masyarakat setempat, Munir, menyayangkan ketidakjelasan ini.
“Kalau memang ada perubahan aturan atau data, seharusnya panitia memberi tahu lebih awal. Ini malah muncul masalah mendekati Pilkada,” tegasnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan ini. Namun, menurut prosedur, warga yang merasa namanya tidak masuk dalam DPT dapat mengajukan protes atau melaporkan langsung ke panitia pemilihan. Proses ini, sayangnya, dinilai banyak warga terlalu rumit dan memakan waktu.
Permasalahan seperti ini dikhawatirkan dapat mencederai proses demokrasi di tingkat lokal. Hak pilih merupakan salah satu elemen penting dalam pesta demokrasi, dan ketika hak tersebut dirampas atau tidak diberikan secara adil, hal ini bisa memicu konflik di masyarakat. Warga Dusun Dekok Laok berharap ada langkah konkret dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini sebelum hari pemilihan tiba.
Kini, perhatian tertuju pada panitia pemilihan desa dan KPU setempat untuk segera menyelidiki dan memberikan kejelasan kepada warga. “Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Jangan sampai suara kami hilang begitu saja,” ujar seorang ibu rumah tangga yang terlihat emosional saat diwawancarai.
Apakah masalah ini murni kesalahan administrasi atau ada permainan di balik layar? Jawaban atas pertanyaan ini masih ditunggu oleh warga Desa Tanah Merah Dajah, yang berharap dapat ikut serta menentukan masa depan daerahnya di Pilkada 2024.
Penulis : Jamal
Editor : A Hairuddin