KRUSIAL.online, SAMPANG – Pemerintahan Desa (Pemdes) Plakaran, Kecamatam Jrengik, Kabupaten Sampang mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Dalam kegiatan itu membahas Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) 2025 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) 2026.
Hadir dalam kesempatan itu Homzah Camat Jrengik menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta, dan pemerintah desa.
“Agenda Musrenbangdes kali ini kita membahas penetapan RKPDes 2025 dan DU RKPDes 2026. Serta pembentukan Tim Penyusun RKPDes,” jelas Homzah.
Dia juga menyatakan, tidak kalah pentingnya pula adalah melaksanakan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa dan pencermatan ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes).
“RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang berlaku untuk satu tahun. DU RKPDes merupakan penjabaran RPJMDes yang diusulkan pemerintah desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang,” ujarnya.
Ia menegaskan kegiatan Musrenbangdes juga berfungsi untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa, serta akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
“Jadi ibaratnya kita sudah punya gambaran kegiatan apa yang akan kita laksanakan pada 2025 nanti berdasarkan usulan atau masukan yang paparkan dalam Musrenbangdes tersebut” tambahnya.
Hadir pula dalam kegiatan itu Kepala Desa (Kades) Plakaran, Nur Hasan, Kapolsek Jrengik, Danramil Jrengik, Kasi PMD Kec. Jrengik, Kasi pemerintahan Kec. Jrengik, BPD Plakaran, Pendamping Desa, Dinas KB, Penyuluh Pertanian Desa Plakaran. Termasuk juga Bidan dan Perawat Desa, Tokoh Masyarakat, anggota PKK, Karang Taruna dan Sebagian Kelompok Tani (Poktan).
Penulis/Editor : A Hairuddin