KRUSIAL.online, JAKARTA – Perbuatam tidak terpuji kembali diperlihatkan seorang oknum Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi lalu lintas tersebut diduga melakukan penindakan penilangan dengan secara paksa kepada seorang pengemudi mobil sedan di daerah Jakarta Pusat, diduga karena melanggar marka jalan.
Dari video yg didapat dari akun x (twiter), @CImtgr nama penguna materai 10rb, terlihat seorang Polisi lalu lintas sedang menyetop seorang pengendara mobil. Tidak hanya itu Polisi tersebut juga menarik paksa kunci mobil kendaraan sedan tersebut.
Dari video yg dilansir media sosial X ( twiter), pemilik kendaraan bernomor plat A 1662 WH dibawa petugas ke Pos Polisi setempat.
Di dalam pos itu, pengendara mobil sempat menanyakan surat tugas, namun oknum Polantas tersebut tidak mengubris tetap menilang surat kendaraan.
Video yang diupload pada tanggal 14 Januari kemarin, tanpa banyak percakapan anggota Polantas itu tidak menunjukkan surat tugasnya, bahkan ia mengatakan, “laporkan saya jika saya salah”.
Sementara Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang dimintai tanggapannya terkain video tersebut menyampaikan, agar permasalahan tersebut di koordinasikan dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
” Koordinasikan dengan Ditlantas saja ” ujarnya kepada media ini, via pesan WhatsApp, Rabu (15/1/2025).
Sementara itu Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latief Usman hingga berita ini di turunkan belum merespon pesan Whatsapp yang dikirim wartawan media krusial.online.
Penulis : R Azwar
Editor : A Hairuddin