KRUSIAL.online, BANGKALAN – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Achmad Siddik, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap Yuliati Ningsih, Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangkalan. Yuliati saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dilaporkan oleh Juhartatik.
Kasus ini telah memasuki tahap persidangan di pengadilan, menandai proses hukum yang terus berjalan untuk mengungkap kebenaran atas tuduhan tersebut. Achmad Siddik menegaskan bahwa SK pemberhentian telah disusun dan siap untuk diserahkan kepada Badan Kepegawaian Sumber Daya Aparatur (BPKSDA) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan.
“Kami sudah mempersiapkan SK pemberhentian terhadap Yuliati Ningsih. SK ini akan kami serahkan ke BPKSDA dan BPKAD untuk proses administrasi lebih lanjut,” ujar Achmad Siddik ketika dikonfirmasi, Rabu (11/2/2025).
Terkait sanksi yang akan diberikan, Achmad Siddik menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu putusan resmi dari pengadilan. Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa sanksi berat atau ringan, tergantung pada hasil persidangan dan putusan hakim.
“Sanksi terhadap yang bersangkutan akan kami tentukan setelah ada putusan dari pengadilan. Apakah nanti sanksinya berat atau ringan, kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Achmad Siddik menegaskan bahwa sejak kasus ini mencuat, gaji Yuliati Ningsih sebagai THL sudah dihentikan. Keputusan untuk menghentikan pembayaran gaji ini diambil sebagai bentuk komitmen Disperindag Bangkalan dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan kerja, terutama bagi pegawai yang sedang berurusan dengan kasus hukum.
“Kami pastikan, gaji Yuliati Ningsih sudah dihentikan. Tidak ada lagi pembayaran gaji untuk yang bersangkutan sampai ada kejelasan dari proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pegawai di lingkungan pemerintah daerah, yang diharapkan menjadi contoh dalam menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab. Masyarakat Bangkalan pun menanti hasil persidangan ini sebagai bagian dari harapan untuk tegaknya keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan kasus Yuliati Ningsih masih berlangsung di pengadilan negeri setempat, dan pihak Disperindag Bangkalan terus memantau perkembangan kasus tersebut secara intensif.
Penulis : Jamal
Editor : A Hairuddin