• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Narkoba, Sita 217 Gram Sabu

by Krusial Online
18/02/2025
in Hukum/Kriminal
0

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Galang saat menggelar komprensi pres penangkapan tersangka kasus pengedar sabu.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 217,08 gram di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto.

Kasus ini terungkap pada Senin (13/01/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Pancoran Barat X dan dilanjutkan ke lokasi kedua di Jalan Pancoran Barat VII, Jakarta Selatan. Polisi menangkap seorang tersangka KS (28), yang diduga berperan sebagai pengedar.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil analisa Teknologi Kepolisian dan pendalaman, tersangka KS yang diduga pengedar untuk mengambil paketan narkotika jenis sabu di daerah Sentul. Setibanya di depan Pom Bensin Pertamina di Jalan Alternatif Sentul, Kelurahan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, KS diarahkan ke Jalan Raya Bojong Nangka, Gunung Putri, Bogor, untuk mengambil paketan sabu” ungkap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Galang.

ADVERTISEMENT

KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal penjara seumur hidup.

Dari total barang bukti yang berhasil disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bahwa Narkotika jenis sabu sejumlah 217,08 gram, dapat menyelamatkan lebih dari 1.085 jiwa generasi penerus bangsa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis : R Azwar
Editor : A Hairuddin

ADVERTISEMENT
Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: Asta CitaDirektorat Reserse Narkoba Polda Metro JayaNarkotikaSabu-sabu
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kakorlantas Polri: 100 Kendaraan Travel Gelap Diamankan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Next Post

Pastikan Keselamatan Transportasi, Wamenhub dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Angkutan Lebaran di Terminal Pulogebang

Next Post

Pastikan Keselamatan Transportasi, Wamenhub dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Angkutan Lebaran di Terminal Pulogebang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
Konsep Otomatis

Jejak Pengabdian, Semangat Berkelanjutan: Lapas Kelas I Tangerang Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti

05/03/2026
Konsep Otomatis

Sengketa Tanah Berlarut Larut, Tombak Abdullah Ancam Laporkan Azis ke Polisi

03/03/2026

Recent News

Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
1
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
2
Konsep Otomatis

Jejak Pengabdian, Semangat Berkelanjutan: Lapas Kelas I Tangerang Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti

05/03/2026
3
Konsep Otomatis

Sengketa Tanah Berlarut Larut, Tombak Abdullah Ancam Laporkan Azis ke Polisi

03/03/2026
213

ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.