• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

PN Bangkalan Tunda Sidang Kasus Penggelapan dan Penipuan Dengan Terdakwa THL Disperindag

by Krusial Online
19/02/2025
in Hukum/Kriminal
0

Peserta sidang kasus penipuan dan pengelapan saat menunggu di ruang tamu Pengadilan Negeri Bangkalan.

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, BANGKALAN – Sidang kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan terdakwa Yuliati Ningsih, seorang pegawai honorer di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangkalan. Namun, dalam sidang yang seharusnya memasuki tahap pembacaan putusan tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menunda putusan.

Penundaan ini diumumkan langsung oleh hakim ketua dalam persidangan. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena belum adanya kesepakatan di antara majelis hakim yang terdiri dari tiga orang. “Kami bertiga belum mencapai kesepakatan terkait putusan dalam perkara ini, sehingga sidang harus ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian,” jelas Hakim Ketua dalam persidangan.

Kasus ini bermula dari laporan Juhartatik, korban yang merasa dirugikan akibat tindakan Yuliati Ningsih. Terdakwa diduga melakukan penggelapan dan penipuan terhadap sertifikat tanah serta BPKB motor milik Juhartatik. Kasus ini telah memasuki tahap akhir persidangan, di mana majelis hakim seharusnya menjatuhkan putusan terhadap terdakwa.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kasihumas Polres Bangkalan melalui Eri Asoka memberikan tanggapannya terkait penundaan tersebut. Menurutnya, penundaan ini masih dalam batas kewajaran selama tidak berlangsung terlalu lama. “Kami menganggap penundaan ini masih wajar dalam proses persidangan. Ini baru sekali ditunda, jadi masih bisa dimaklumi. Kecuali jika penundaan ini berlangsung hingga berbulan-bulan, tentu itu yang perlu dipertanyakan,” ujar Eri Asoka kepada media.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dengan adanya penundaan ini, publik masih harus menunggu keputusan akhir majelis hakim terhadap Yuliati Ningsih. Hingga kini, belum ada kepastian kapan sidang akan kembali digelar. Pihak pengadilan diharapkan segera menentukan jadwal baru agar kasus ini dapat segera diselesaikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis : Jamal
Editor : A Hairuddin

ADVERTISEMENT
Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: Disperindag BangkalanKasus penipuan dan penggelapanPengadilan Negeri BangkalanTHL
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polsek Cengkareng Tangkap Pelaku Pemalakan di Outer Ring Road Kapuk, Tes Urine Positif Narkoba

Next Post

Kakorlantas Polri : Pendekatan Humanis Bagian Dari Upaya Ciptakan Tertib Berlalu Lintas dan Aman Bagi Semua Pengguna Jalan

Next Post

Kakorlantas Polri : Pendekatan Humanis Bagian Dari Upaya Ciptakan Tertib Berlalu Lintas dan Aman Bagi Semua Pengguna Jalan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
Konsep Otomatis

Jejak Pengabdian, Semangat Berkelanjutan: Lapas Kelas I Tangerang Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti

05/03/2026
Konsep Otomatis

Sengketa Tanah Berlarut Larut, Tombak Abdullah Ancam Laporkan Azis ke Polisi

03/03/2026

Recent News

Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
1
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
2
Konsep Otomatis

Jejak Pengabdian, Semangat Berkelanjutan: Lapas Kelas I Tangerang Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti

05/03/2026
3
Konsep Otomatis

Sengketa Tanah Berlarut Larut, Tombak Abdullah Ancam Laporkan Azis ke Polisi

03/03/2026
213

ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Belajar Bertani Modern di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Tekuni Budidaya Hidroponik

06/03/2026
Konsep Otomatis

Tampil Percaya Diri, Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H

05/03/2026
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.