KRUSIAL.online, BANGKALAN – Hingga saat ini, pengelola Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Bangkalan masih menjadi tanda tanya besar. Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Bangkalan, Achmad Siddik, mengakui bahwa tidak ada pihak yang secara resmi tercatat sebagai pengelola PKL di wilayah tersebut.
“Memang benar, selama ini PKL di Bangkalan tidak pernah memiliki pengelola yang jelas. Bahkan sampai detik ini, kami belum mengetahui siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pengelolaan PKL di sini,” ungkap Achmad Siddik saat ditemui di kantornya, Kamis 27-2-25.
Kondisi ini menciptakan kebingungan di kalangan pedagang dan masyarakat. Tanpa adanya pengelola resmi, berbagai permasalahan di lapangan seperti penataan, retribusi, hingga kebersihan menjadi sulit ditangani secara optimal.
Meski demikian, Plt Kepala Dinas Diskopumdag Bangkalan menyatakan pihaknya siap mengambil alih pengelolaan PKL jika memang diperlukan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus didasari oleh aturan yang jelas dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
“Kami sangat siap jika pengelolaan PKL dilimpahkan kepada Diskopumdag. Tetapi tentunya, ini harus didasari oleh aturan yang jelas. Harus ada payung hukum berupa Perda dan Perbup agar dalam pelaksanaannya nanti tidak menyalahi aturan,” tambahnya.
Sementara itu, beberapa pedagang kaki lima di Bangkalan juga mengharapkan adanya pengelola resmi yang dapat memberikan kepastian dan kenyamanan dalam berjualan. Salah satu pedagang, Siti Aminah, mengatakan bahwa selama ini pedagang sering merasa bingung terkait aturan dan penataan lokasi berjualan.
“Kami sering kali bingung, mas. Kadang disuruh pindah, kadang tidak boleh berjualan di tempat tertentu. Kalau ada pengelola yang jelas, kami harap lebih tertib dan ada arahan yang pasti,” ujar siti.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak lain yang memberikan keterangan resmi terkait siapa sebenarnya pengelola PKL di Bangkalan. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar polemik ini tidak berlarut-larut dan para pedagang bisa menjalankan usahanya dengan tenang.
Penulis : Jamal
Editor : A Hairuddin