KRUSIAL.online, BANGKALAN – Keluarga Sayamin, warga Desa Somor Koneng, Kecamatan Kwanyar, berencana menempuh jalur hukum setelah menemukan kejanggalan dalam data kependudukan yang tercatat di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan. Sayamin dinyatakan meninggal dunia pada 10 November 2024 dalam sistem Dinsos, meski berdasarkan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Bangkalan, status kependudukannya masih aktif dan tidak mengalami perubahan.
Ketidaksesuaian data ini membuat keluarga Sayamin, khususnya anaknya, Anwar, merasa dirugikan. Ia mengungkapkan bahwa akibat status “meninggal dunia” dalam sistem Dinsos, berbagai layanan sosial yang seharusnya diterima oleh ayahnya menjadi terhambat.
“Kami benar-benar bingung, di satu sisi Dispenduk Capil menyatakan bahwa data bapak saya masih aktif, tapi di Dinsos malah dianggap sudah meninggal. Ini jelas merugikan, dan kami akan menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan,” ujar Anwar saat ditemui awak media.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Dinsos Bangkalan melalui salah satu operatornya menjelaskan bahwa perubahan status kependudukan, termasuk status meninggal dunia, tidak bisa dilakukan tanpa laporan resmi dari Dispenduk Capil.
“Dinsos tidak bisa sembarangan mengubah status seseorang menjadi meninggal tanpa adanya laporan dari Dispenduk Capil. Jadi, kalau ada data yang menyatakan bahwa seseorang meninggal, itu harusnya berasal dari Dispenduk Capil,” jelasnya.
Di sisi lain, saat media menelusuri ke Dispenduk Capil Bangkalan, pihaknya justru membantah telah mengeluarkan data yang menyebut Sayamin meninggal dunia. Hal ini memunculkan dugaan adanya kesalahan administratif atau miskomunikasi antara kedua instansi tersebut.
Kisruh ini semakin memuncak ketika kedua pihak justru saling melempar tanggung jawab. Dispenduk Capil menegaskan bahwa data yang mereka pegang valid, sedangkan Dinsos tetap berpegang pada status meninggal yang tercatat di sistem mereka.
Dengan kondisi ini, keluarga Sayamin merasa tidak punya pilihan lain selain membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Mereka berharap ada penyelesaian yang adil dan kejelasan terkait status kependudukan Sayamin agar hak-haknya sebagai warga negara tidak terabaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan polemik ini.
Penulis : Jamal
Editor : A Hairuddin