KRUSIAL.online, BANGKALAN – Dugaan kerugian negara di tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bangkalan terus menjadi sorotan. Jamal, pelapor dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa tiga sekolah yang diduga mengalami kerugian negara adalah SDN Tambegan, SDN Tengket 2, dan SDN Plakaran, yang semuanya berada di Kecamatan Arosbaya. Total dugaan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, dengan rincian SDN Tambegan mengalami kerugian sebesar Rp 98 juta, SDN Tengket 2 sebesar Rp77 juta, dan SDN Plakaran mencapai Rp 7,3 juta.
Jamal mengaku kecewa dengan lambannya tindak lanjut kasus ini di tingkat kabupaten. Menurutnya, hingga saat ini belum ada sanksi tegas yang dijatuhkan kepada pihak terkait. Ia khawatir bahwa jika kasus ini hanya ditangani di Kabupaten Bangkalan, penyelesaiannya hanya akan berujung pada pengembalian dana tanpa ada konsekuensi hukum yang jelas bagi para pelaku.
“Saya akan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi, yaitu ke Polda Jawa Timur. Jika hukum hanya berjalan di Bangkalan, saya rasa alurnya hanya akan mengarah ke pengembalian dana. Padahal, seharusnya ada proses hukum yang jelas agar ada efek jera,” tegas Jamal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Yakup, menanggapi santai persoalan ini. Ia menilai bahwa polemik semacam ini justru menghambat perkembangan pendidikan di wilayahnya.
“Sudah lah, Mas. Kasihan sekolahan. Kapan kita mau berpikir soal kemajuan pendidikan kalau terus-menerus sibuk dengan hal seperti ini?” ujar Yakup saat dikonfirmasi.
Selain itu, Yakup juga mengungkapkan adanya kendala dalam pengisian posisi kepala sekolah di beberapa SD di Bangkalan. Menurutnya, banyak sekolah yang saat ini mengalami kekosongan kepala sekolah, namun minat dari para tenaga pendidik untuk mengisi posisi tersebut sangat rendah.
“Saya masih terus mengusulkan kepala sekolah, Mas. Tapi banyak sekolah yang kosong, sementara yang berminat hanya sedikit,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait tindak lanjut dari kasus dugaan kerugian negara tersebut. Publik pun menantikan langkah hukum yang akan ditempuh oleh Jamal serta respons dari pihak berwenang terkait penyelesaian kasus ini.
Penulis : A Hairuddin