• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

PLN ULP Rayon Bangkalan Diduga Bebani Pelanggan Biaya Pemindahan Tiang Gardu Rp 24,7 Juta, Pemilik Lahan Ajukan Keberatan

by Krusial Online
30/04/2025
in Pemerintahan
0

Bukti surat biaya pemindahan gardu sebesar Rp 24,7 juta dari PLN Bangkalan.

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, BANGKALAN – Di tengah rutinitas harian masyarakat Dusun Dekok Dajah, Desa Tanah Merah Dajah, Kabupaten Bangkalan, sebuah persoalan yang mengusik keadilan mencuat dari halaman rumah seorang warga bernama Sarman. Pria paruh baya itu kini berada dalam posisi yang menurutnya tidak adil, setelah menerima surat dari PLN ULP Rayon Bangkalan yang menyatakan bahwa dirinya harus menanggung biaya pemindahan tiang gardu sebesar Rp 24.715.641,00.

Tiang gardu tersebut berdiri tegak, namun kini dalam kondisi mengkhawatirkan. Menurut pengakuan Sarman, struktur beton itu sudah tampak retak dan miring. Ia khawatir, bila dibiarkan, tiang tersebut akan roboh dan mengancam keselamatan dirinya, keluarganya, dan warga sekitar. Maka, dengan niat menjaga keselamatan umum, ia mengajukan permohonan kepada PLN untuk memindahkan tiang tersebut ke lokasi yang lebih aman.

Namun, niat baik itu justru berujung pada polemik. PLN, dalam surat balasannya, memang menyetujui pemindahan tiang, namun dengan syarat seluruh biaya operasional ditanggung oleh pemohon. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disebutkan dalam surat resmi PLN tersebut mencapai lebih dari Rp24,7 juta, belum termasuk biaya material tambahan. Lebih dari itu, surat tersebut juga menyatakan bahwa pekerjaan baru dapat dimulai setelah seluruh biaya dilunasi, melalui kanal pembayaran resmi seperti PPOB, online, atau kantor pos.

Yang menjadi persoalan utama bagi Sarman bukan hanya soal nominalnya yang dianggap terlalu tinggi, tetapi juga soal kejelasan dan transparansi komunikasi. Dalam surat yang ia terima, tidak secara eksplisit disebutkan bahwa seluruh beban biaya akan menjadi tanggung jawab pribadinya sebagai pelanggan. Bahkan, menurutnya, surat tersebut lebih menyerupai tembusan internal kepada Kepala Unit PLN ULP Rayon Bangkalan, bukan surat tagihan resmi kepada dirinya.

Baca juga  PKL Bangkalan Minta PLN Kembalikan Kwh Meter Listrik Pasca di Gusur Dari SGB

“Saya sangat keberatan. Ini tanah saya, saya punya sertifikatnya. Tiang itu berdiri di lahan saya, dan kondisinya sangat membahayakan. Seharusnya PLN bertanggung jawab untuk segera memperbaikinya demi keselamatan masyarakat, bukan malah membebani saya dengan biaya sebesar itu,” keluh Sarman saat diwawancarai tim Krusial.online.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan dan keadilan, Sarman pun menyatakan niatnya untuk mengajukan surat keberatan secara resmi. Ia juga tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap PLN ULP Rayon Bangkalan, yang ia anggap telah bersikap tidak transparan dan tidak akomodatif terhadap keluhan masyarakat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ironisnya, ketika tim media mencoba menghubungi pihak PLN untuk mengonfirmasi duduk perkara ini, kepala unit setempat enggan memberikan komentar. Tidak ada keterangan resmi yang dapat memastikan apakah benar biaya sebesar itu sepenuhnya dibebankan kepada pelanggan, atau bagaimana sesungguhnya mekanisme pembiayaan untuk pemindahan tiang gardu seperti ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, tiang gardu yang hampir roboh tersebut masih berdiri di halaman rumah Sarman, menjadi ancaman nyata yang menghantui warga sekitar. Banyak di antara mereka mengungkapkan kekhawatiran yang sama: keselamatan mereka terancam, sementara solusi masih terbelenggu oleh ketidakjelasan birokrasi dan beban finansial yang tidak masuk akal.

ADVERTISEMENT

Dalam situasi seperti ini, kejelasan tanggung jawab dan transparansi informasi dari pihak PLN menjadi kebutuhan mendesak. Warga berharap, langkah-langkah nyata segera diambil sebelum terlambat, dan agar pelanggan tidak diperlakukan semena-mena dalam proses yang seharusnya berorientasi pada pelayanan dan keselamatan publik.

Penulis : Jamal
Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: Biaya pemindahanGardu listrikULP PLN Bangkalan
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beyond Limits – Experience 7,000+ Games, Sports & Live Casino Action with Lucky Star Casino – Featuring Curacao-Licensed Thrills & Up to 500% Bonuses

Next Post

Skandal Korupsi Program BSPS di Bangkalan: PRI Laporkan Dugaan Kerugian Negara Rp 76 Miliar ke Kejati Jatim

Next Post

Skandal Korupsi Program BSPS di Bangkalan: PRI Laporkan Dugaan Kerugian Negara Rp 76 Miliar ke Kejati Jatim

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

2 DC Mata Elang Dikeroyok Saat Menagih Tunggakan, 1 Orang Tewas

11/12/2025
Konsep Otomatis

Berkat Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Samsat Bekasi Dapat Sambutan Positif Masyarakat

07/12/2025
Konsep Otomatis

Peti Pendingin Jenazah Bantuan Polda Riau Tiba di RSUD Lubuk Basung Agam

07/12/2025
Konsep Otomatis

Respon Cepat Polres Jakut Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan di Koja

07/12/2025

Recent News

Konsep Otomatis

2 DC Mata Elang Dikeroyok Saat Menagih Tunggakan, 1 Orang Tewas

11/12/2025
6
Konsep Otomatis

Berkat Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Samsat Bekasi Dapat Sambutan Positif Masyarakat

07/12/2025
1
Konsep Otomatis

Peti Pendingin Jenazah Bantuan Polda Riau Tiba di RSUD Lubuk Basung Agam

07/12/2025
1
Konsep Otomatis

Respon Cepat Polres Jakut Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan di Koja

07/12/2025
2

ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

2 DC Mata Elang Dikeroyok Saat Menagih Tunggakan, 1 Orang Tewas

11/12/2025
Konsep Otomatis

Berkat Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Samsat Bekasi Dapat Sambutan Positif Masyarakat

07/12/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.