KRUSIAL.online, BANGKALAN – Tiga bulan sudah Eko Budianto menanti keadilan. Sejak melaporkan kasus penipuan jual beli motor secara online yang menimpanya pada April lalu, tak sedikit harapan ia gantungkan pada institusi penegak hukum. Namun, yang ia dapat justru kekecewaan yang semakin mengakar.
Eko, warga Bangkalan yang menjadi korban penipuan hingga merugi puluhan juta rupiah, kini memilih angkat bicara. Dengan suara bergetar menahan emosi, ia menyatakan kesiapannya untuk melaporkan salah satu oknum penyidik Polres Bangkalan ke Bidang Propam Polda Jawa Timur. Alasannya sederhana namun menyesakkan: perkara yang ia laporkan seperti tidak digubris, bahkan nyaris tak berjalan.
“Sudah saya serahkan semua bukti—transfer, chat, semuanya lengkap. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan. Saya merasa dipinggirkan,” tutur Eko saat ditemui wartawan, Kamis (3/7/2025).
Dalam rentang tiga bulan sejak laporan dibuat, hanya satu kali ia menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Setelah itu, sunyi. Tak ada panggilan, tak ada penjelasan. Setiap kali Eko mencoba mencari tahu, ia hanya mendapat jawaban normatif, tanpa kepastian.
“Saya selalu bertanya, tapi seperti dianggap angin lalu. Seolah-olah laporan saya tidak penting,” tambahnya, kecewa.
Kasus yang menimpa Eko bukan sekadar soal uang. Bagi pria paruh baya ini, uang puluhan juta yang hilang adalah hasil kerja keras yang dikumpulkan sedikit demi sedikit. Rasa kecewa yang ia rasakan kini bercampur dengan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum yang menurutnya tidak serius menangani laporan masyarakat kecil.
“Saya bukan orang penting, mungkin itu sebabnya laporan saya diabaikan. Tapi saya punya hak atas keadilan. Kalau tidak ditanggapi, saya akan bawa ini ke Propam. Biar ada pengawasan dari atas,” ujarnya tegas.
Langkah Eko untuk melapor ke Propam bukan untuk mencari sensasi, melainkan bentuk kepedulian agar kasus serupa tidak menimpa warga lainnya. Ia mengaku khawatir jika pembiaran ini terus terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin luntur.
Sementara itu, IPDA Eko Kurniawan, Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Bangkalan yang menangani kasus ini, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan data kepada BRI Cabang Bangkalan guna melacak identitas pelaku melalui nomor rekening yang digunakan dalam transaksi.
“Kami sudah layangkan surat ke BRI, mas. Tapi sampai sekarang belum ada balasan dari pihak bank,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, tanpa respons dari BRI, langkah penyelidikan tidak dapat dilanjutkan secara maksimal. Ia menambahkan, komunikasi dengan pihak perbankan memang kerap memakan waktu dan harus dilakukan secara tertulis.
“Biasanya pihak bank membalas secara resmi, tapi sampai hari ini kami belum menerima surat balasan apapun,” pungkasnya.
Keterangan ini tak sepenuhnya menenangkan Eko. Ia mengaku heran mengapa proses klarifikasi ke bank bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan tanpa kepastian. Ia pun berharap agar atasan penyidik bersangkutan bisa melakukan evaluasi dan memastikan bahwa setiap laporan warga, sekecil apapun, tetap mendapatkan perhatian yang layak.
Kini Eko masih menanti, di antara keraguan dan harapan. Ia menanti surat yang tak kunjung datang, penjelasan yang tak kunjung diberikan, dan tindakan yang tak kunjung diambil. Namun satu hal yang pasti, ia telah bersiap membawa suara keadilannya ke level yang lebih tinggi. Bukan demi dirinya semata, tapi demi masyarakat kecil lainnya yang mungkin mengalami nasib serupa.
Penulis : Jamal
Editor : A Hairuddin














