KRUSIAL.online, CIBINONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong atau Lapas Cibinong terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan dan bantuan hukum bagi warga binaan.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan Perjanjian Kerjasama atau MoU antara Lapas Cibinong dengan empat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada di Kabupaten Bogor pada Senin, 21 Juli 2025.
Keempat lembaga yang turut menandatangani nota kesepahaman tersebut yakni, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Hade Indonesia Raya, Posbakum Advokat Indonesia Cibinong.Kemudian, Yayasan Bantuan Hukum Amalbi Cibinong, dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Cibinong Bogor.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, serta dihadiri oleh ketua dari masing-masing lembaga bantuan hukum tersebut.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap warga binaan yang membutuhkan pendampingan hukum dapat memperoleh layanan yang cepat, adil, dan profesional,” jelas Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong.
Wisnu mengungkapkan, kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat sipil dalam menjamin hak-hak hukum warga binaan.
Jurnalis : R Azwar
Editor : A Hairuddin














