Gagalkan Peredaran Upal Rp 22 Miliar, Polda Metro Ringkus Empat Tersangka dan Tiga Orang DPO
KRUSIAL.online, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal) senila Rp 22 Miliar. Tak hanya penyitaan kasus ...
Read moreDetails













