• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum/Kriminal

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

by Krusial Online
06/04/2022
in Hukum/Kriminal
0
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Yevhen Kuzora (kanan) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, SURABAYA – Yevhen Kuzora, Warga Negera Asing (WNA) asal Ukraina diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembobolan data nasabah dengan modus skimming. Dalam pengakuannya, Yevhen Kuzora mengaku hanya melakukan proses transfer uang melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

“Tugas terdakwa hanya melakukan transfer melalui mesin ATM. Data-data seperti nomor PIN sudah diberi sama orang yang menyuruhnya,” kata Dimas Indra Prasetya, penerjemah bahasa usai mendengarkan keterangan terdakwa dalam bahasa Ukraina pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (6/4/2022).

ADVERTISEMENT

Terdakwa mengaku selama menjalankan aksinya, terdakwa tidak pernah melakukan pemasangan alat tertentu ke mesin ATM. Namun perihal kartu ATM, proses duplikat dilakukan terdakwa sebelum melakukan transfer melalui mesin ATM.

“Benar duplikat kartu ATM dilakukan terdakwa dengan alat yang ditunjukkan Pak Jaksa tersebut (barang bukti),” kata Dimas.

Saat ditanya data apa saja yang dimasukkan ke kartu ATM duplikat, terdakwa mengaku tidak mengetahuinya. “Dia (terdakwa) hanya memasukkan kartu (ke alat duplikat) untuk menduplikat. Cuman data apa yang dimasukkan, terdakwa tidak tahu. Intinya dia hanya disuruh untuk melakukan duplikat kartu ATM,” jelas Dimas menerjemahkan keterangan terdakwa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terdakwa mengaku dari setiap melakukan aksinya dirinya hanya mendapat imbalan Rp 10 juta. Dan sampai saat ini, terdakwa mengaku lupa sudah berapa kali melakukan pembobolan mesin ATM.

ADVERTISEMENT

Di hadapan majelis hakim, terdakwa juga tidak mengetahui bagaimana masa depan dirinya setelah terjerat kasus ini. Apalagi kondisi negaranya yakni Ukraina saat ini tengah mengalami gejolak peperangan. “Terdakwa tahu ada perang di negaranya. Terakhir mendapat kabar bahwa keluarganya menyeberang ke Rusia karena ada perang,” kata Dimas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terdakwa sendiri mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut. “Terdakwa sangat menyesal. Di negara lain tidak pernah melakukan hal yg sama,” kata Dimas menerjemahkan keterangan terdakwa.

ADVERTISEMENT

Usai sidang, kuasa hukum terdakwa yakni Faridha Tasya Hanafiah menerangkan, awalnya terdakwa tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukannya merupakan tidak kejahatan. “Terdakwa tidak mengerti. Awalnya dulu terdakwa hanya melamar pekerjaan di Ukraina. Setelah mendapat pekerjaan, terdakwa ditempatkan di Indonesia,” jelasnya.

Baca juga  Warga Ukraina Pembobol Bank Modus Skimming, Divonis 3 Tahun Penjara

Faridha menyebut terdakwa telah dijebak oleh bos yang memberinya pekerjaan. “Ternyata pekerjaan yang diberikan atasannya adalah seperti ini (bobol ATM). Istilahnya dijebak,” kataya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yevhen Kuzora didakwa melakukan pencurian data nasabah bank dengan modus skimming. Akibat kejahatan yang dilakukannya, sejumlah nasabah menderita kerugian hingga Rp 3,4 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam perkara ini, Yevhen Kuzora didakwa pasal 46 ayat (3) jo pasal 30 ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penulis/Editor : A Hairuddin

Tags: Bobol ATMUU ITEWarga Ukraina
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Next Post

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

Next Post

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Kebocoran PAD Retribusi Parkir Alun Alun Sampang berpotensi Korupsi

14/10/2025
Konsep Otomatis

Di Minta Karcis Parkir, Jukir Alun Alun Sampang Malah Pukul Pengunjung

14/10/2025
Konsep Otomatis

Satuan Pam Obvit Polres Metro Jaksel Tingkatkan Pengamanan di Sentra Ekonomi dan Perkantoran

14/10/2025
Konsep Otomatis

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Rutan Jakarta Pusat Gandeng APH dalam Sidak Blok Hunian

13/10/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Kebocoran PAD Retribusi Parkir Alun Alun Sampang berpotensi Korupsi

14/10/2025
Konsep Otomatis

Di Minta Karcis Parkir, Jukir Alun Alun Sampang Malah Pukul Pengunjung

14/10/2025
Konsep Otomatis

Satuan Pam Obvit Polres Metro Jaksel Tingkatkan Pengamanan di Sentra Ekonomi dan Perkantoran

14/10/2025
Konsep Otomatis

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Rutan Jakarta Pusat Gandeng APH dalam Sidak Blok Hunian

13/10/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Kebocoran PAD Retribusi Parkir Alun Alun Sampang berpotensi Korupsi

14/10/2025
Konsep Otomatis

Di Minta Karcis Parkir, Jukir Alun Alun Sampang Malah Pukul Pengunjung

14/10/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.