• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

PT Hitek Somasi PT Wahana Karyautama Sejahtera, Kembalikan Dana Rp 600 Juta

by Krusial Online
28/12/2023
in Uncategorized
0

Kuasa Hukum PT Hitek, Agustiar Hariri Lubis, S.H..

0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, JAKARTA – PT Hexa Indonesia Teknologi (Hitek) melayangkan somasi ke PT Wahana Karyautama Sejahtera (WKS) untuk segera mengembalikan dana sebesar Rp 600 juta yang digunakan WKS untuk mencairkan dana investasi yang dijanjikan kepada Hitek. Dalam somasi tersebut, Hitek memberikan batas waktu kepada WKS untuk segera membayarkan uang tersebut, dan apabila tidak dipenuhi maka akan ditempuh proses hukum.

Kuasa Hukum PT Hitek, Agustiar Hariri Lubis, S.H. mengatakan bahwa kliennya, telah mengedepankan proses kekeluargaan agar PT WKS mengembalikan dana perusahaan yang telah digunakannya sebesar Rp 600 juta tersebut. “Namun setelah 18 bulan menunggu, belum ada pelunasan dari mereka (PT WKS) kepada klien kami. Bahkan hanya janji-janji semata dari pihak WKS kepada klien kami,” kata Kuasa Hukum PT Hitek kepada media saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Masalah ini bermula ketika PT Hitek membutuhkan pendanaan untuk menjalankan sejumlah project strategis, serta pengembangan bisnis perusahaan sebesar Rp 3,5 trilyun. Kemudian, melalui seorang konsultan yang menyarankan manajemen Hitek untuk menggandeng PT WKS yang disebut sedang mencari partner usaha, dan diperkirakan dapat membantu pendanaan yang dibutuhkan Hitek, yaitu sebesar Rp 3,5 triliun. Pertemuan dengan PT WKS pun diagendakan pada 8 Juni 2022 di kantor PT WKS yang berada di Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa PT WKS akan mengupayakan pendanaan kepada PT Hitek sebesar Rp 3,5 trilyun. Hal itu tertuang jelas dalam surat perjanjian kerjasama (SPK) No. 025/SPK-A/WKS-HIT/VI/2022 yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Guna melancarkan proses investasi sebesar Rp 3,5 trilyun itu, Andin Yulianto selaku Direktur Utama PT WKS meminta agar PT Hitek menyetorkan uang kepadanya sebesar Rp 600 juta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Permintaan uang oleh PT WKS itu juga disampaikan kembali oleh beberapa rekan Andin Yulianto, ketika diadakan pertemuan di sebuah restoran di apartemen di wilayah Jakarta Timur. Hitek pun memenuhi keinginan dari PT WKS tersebut, dengan mentransfer uang sebesar Rp 600 juta tersebut ke rekening Bank Mandiri atas nama Andin Yulianto selaku Direktur Utama WKS.

ADVERTISEMENT
Baca juga  Dituding Sebarkan Berita Bohong, Peradi Sampang Somasi Hotman Paris

“Ditransfer sebanyak 3 kali, dengan besaran Rp 100 juta sebanyak 2 kali, dan Rp 300 juta sebanyak satu kali. Dan Rp 100 juta diberikan secara cash,” ucap Kuasa Hukum PT Hitek.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah seluruh uang yang diminta telah diberikan, kedua belah pihak yaitu PT Hitek dan PT WKS telah menandatangani Berita Acara Penyerahan Uang sebagai tanda bukti bahwa HITEK telah melaksanakan permintaan WKS. Penandatanganan tersebut dilakukan di kantor PT Hitek pada 8 Juli 2022.

Namun setelah satu tahun, pihak WKS tidak pernah merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat, yaitu investasi sebesar Rp 3,5 trilyun kepada PT Hitek. Sehingga pada 4 Juli 2023, pihak Hitek mengirimkan surat kepada WKS agar dana sebesar Rp 600 juta yang telah diberikan segera dikembalikan. Pihak Hitek memberikan tenggat pengembalian uangnya hingga 21 Juli 2023.

Pada 28 Juli 2023 PT WKS memberikan surat jawaban resmi kepada PT Hitek yang menyatakan menyanggupi pengembalian dana tersebut. Surat jawaban resmi tersebut bernomor 017/A-01/WKS/VII/2023 dengan menjanjikan pembayaran akan dilakukan antara tanggal 10-15 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

“Tapi sampai tanggal yang mereka sebutkan sendiri, yaitu 15 Agustus 2023 belum juga dibayarkan. Karenanya pada 16 Agustus 2023, Hitek mengirimkan Surat Peringatan ke WKS bernomor 004/SP1-WKS/VIII/2023 yang menyebutkan bahwa WKS diberikan waktu hingga 19 Agustus 2023 untuk mengembalikan dana tersebut,” ucap Hariri Lubis, S.H..

Lalu pada 25 Agustus 2023, pihak WKS kembali menjawab surat dari Hitek melalui surat No. 021/A-01/WKS/VIII/2023 yang menyatakan bahwa WKS menyanggupi melakukan pengembalian dana selambat-lambatnya hingga 04 September 2023.

Namun sayangnya, hingga pertengahan Desember 2023, menurut Hariri, pihak WKS hanya mengembalikan Rp 75 juta dari janji tanggungjawabnya menyelesaikan pengembalian dana PT Hitek sebesar Rp 600 juta.

ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum PT Hitek menjelaskan bahwa kliennya merasa telah ditipu dan dipermainkan sehingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan ini. PT Hitek juga selalu mengedepankan iktikad baik dalam melaksanakan perjanjian dengan PT WKS. Namun, iktikad baik tersebut tidak diindahkan oleh PT WKS.

Baca juga  Dituding Sebarkan Berita Bohong, Peradi Sampang Somasi Hotman Paris

Penulis : Rika Nengsih
Editor : A Hairuddin

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: PT HitexPT WKSSomasi
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Tahun Gagal Memimpin Sampang, Formasa Kasih Rapor Merah Buat Slamet Junaidi

Next Post

Penyaluran BLT DD Desa Plakaran 4 Tahap 2023 Tuntas Diterima 28 KPM

Next Post

Penyaluran BLT DD Desa Plakaran 4 Tahap 2023 Tuntas Diterima 28 KPM

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Diterjang Hujan Deras, Tembok Hotel Di Puncak Bogor Ambruk

12/12/2025
Konsep Otomatis

2 DC Mata Elang Dikeroyok Saat Menagih Tunggakan, 1 Orang Tewas

11/12/2025
Konsep Otomatis

Berkat Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Samsat Bekasi Dapat Sambutan Positif Masyarakat

07/12/2025
Konsep Otomatis

Peti Pendingin Jenazah Bantuan Polda Riau Tiba di RSUD Lubuk Basung Agam

07/12/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Diterjang Hujan Deras, Tembok Hotel Di Puncak Bogor Ambruk

12/12/2025
2
Konsep Otomatis

2 DC Mata Elang Dikeroyok Saat Menagih Tunggakan, 1 Orang Tewas

11/12/2025
9
Konsep Otomatis

Berkat Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Samsat Bekasi Dapat Sambutan Positif Masyarakat

07/12/2025
2
Konsep Otomatis

Peti Pendingin Jenazah Bantuan Polda Riau Tiba di RSUD Lubuk Basung Agam

07/12/2025
2

ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Diterjang Hujan Deras, Tembok Hotel Di Puncak Bogor Ambruk

12/12/2025
Konsep Otomatis

2 DC Mata Elang Dikeroyok Saat Menagih Tunggakan, 1 Orang Tewas

11/12/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.