• Beranda
  • Redaksi
Krusial Online
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport
No Result
View All Result
Krusial Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

by Krusial Online
01/02/2023
in Pemerintahan
0

Kawasan perumahan elite Kahyangan Residence yang di berada di ring road kota Bangkalan

0
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KRUSIAL.online, BANGKALAN – Sejumlah warga penghuni perumahan Khayangan Residence, resah dengan kebijakan manajemen yang menaikan tarif retribusi sampah tanpa melalui pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu.

Salah seorang penghuni perumahan elite yang ada di kawasan ring road kota Bangkalan mengungkapkan, kenaikan tarif retribusi sampah yang diterapkan pihak manajemen terkesan semena-mena berdasarkan luas tanah yang di tempati para penghuni perumahan.

“Kenaikan iuran sebesar 60 persen, sehingga warga banyak yang menolak dengan tidak membayar iuran tersebut. Akibatnya sampah di buang di pinggir jalan karena petugas kebersihan tidak mau mengambil sampah itu,” kata seorang warga yang enggan di sebutkan namanya Rabu (1/2/2023).

Dia menjelaskan, jumlah iuran yang dikenakan manajemen bervariatif, mulai dari tarif Rp 72 ribu hingga ada yang mencapai Rp 473 ribu. Ironisnya, lanjut dia surat pemberitahuan tarif baru tersebut di sampaikan melalui Ketua RT tanpa melibatkan warga Khayangan.

ADVERTISEMENT

“Pemberitahuan kenaikan tarif hanya disampaikan kepada Ketua RT, tanpa melalui musyawarah kepada seluruh warga hunian,” keluhnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Sampah yang dibuang warga berceceran dipinggi jalan

Wendy, Manajer Khayangan Residence saat dikonfirmasi terkait dengan keluhan warga menyampaikan, pihak manajemen sejak 2020 menerapkan BPL (Badan Pengelola Lingkungan). Tujuannya agar menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi para penghuni.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya oleh media ini, dasar penarikan retribusi yang diterapkan oleh manajemen Khayangan, Wendy mengatakan, bahwa ketika membeli rumah, ada surat perjanjian dalam salah satu poin warga wajib membayar iuran keamanan, kebersihan, listrik dan air maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

“Pengelolaan sampah masih dikelola pihak manajemen, karena masih belum ada serah terima dengan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bangkalan,” kilah Wendy.

Baca juga  Pengelolaan PKL di Bangkalan Masih Misterius, Diskopumdag Siap Ambil Alih Jika Ada Aturan Jelas

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan, Anang Yulianto, ketika dimintai tanggapannya menegaskan, hingga sampai saat ini Khayangan Residence belum mendapat rekomindasi dari DLH dalam pengelolaan sampah.

“Meskipun perumahan Khayangan belum diserahkan kepada Pemkab, pengelolaan sampahnya bisa dikelola oleh DLH. Bahkan apabila ada penarikan iuran sampah dari manajemen Khayangan hingga saat ini belum ada retribusi sampah yang masuk ke DLH,” tegas Anang.

Dan yang menjadi pertanyaan dari DLH, sampahnya dibuang kemana ? Karena pihaknya khawatir sampahnya tidak dikelola secara benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Terkait dengan penarikan tarif retribusi hingga mencapai Rp 400 ribu, Anang membeberkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bangkalan, No 78/2022 tentang Retribusi Jasa Umum. Dijelaskan, untuk perumahan atau tempat tinggal sebesar Rp 3.500. Pertokoan kecil Rp 9 ribu dan counter Rp 7 ribu dan salon kecantikan maupun pangkas rambu Rp 7 ribu.

“Jadi kalau tarif retribusinya sampai Rp 400 ribu itu jelas melanggar Perbup,” tandas Anang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis/Editor : A Hairuddin

Tags: Anang YuliantoDLH BangkalanKhayangan ResidencePerbup BangkalanRetribusi sampah
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rusak Parah, Warga Desak Bupati Cianjur Perbaiki Jalan Penghubung Kecamatan Pasirkuda dan Pagelaran

Next Post

DLH Bangkalan Kembangkan Residu Sampah Jadi Briket Arang Sebagai Energi Terbarukan

Next Post

DLH Bangkalan Kembangkan Residu Sampah Jadi Briket Arang Sebagai Energi Terbarukan

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diduga “Ngelos” Sambungan Listrik, PLN Periksa Rumah Cabup Bangkalan Nomor Urut 2

08/10/2024

Resahkan Warga, Khayangan Residence Tarik Retribusi Sampah Langgar Perbup Bangkalan

01/02/2023

Diisukan Berpasangan Dengan Ra Mamak, Kades Ketapang Daya : Berangan-angan Aja Tak Pantas

03/05/2022

DLH Bangkalan Ancam Cabut Izin Lingkungan Khayangan Residence

06/02/2023
Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

Bobol ATM Nasabah Miliaran Rupiah, Warga Ukraina Terancam Hukuman Berat

0

Bela Teman Dituduh Pelakor, Wanita Ini Malah Dibogem Suami

0

Tak Penuhi Syarat Administrasi, Seleksi Calon Dirut PT GSM Terpaksa Diperpanjang

0

Inilah Menu Berbuka Puasa yang Pas Bagi Penderita Asam Lambung

0
Konsep Otomatis

Kebocoran PAD Retribusi Parkir Alun Alun Sampang berpotensi Korupsi

14/10/2025
Konsep Otomatis

Di Minta Karcis Parkir, Jukir Alun Alun Sampang Malah Pukul Pengunjung

14/10/2025
Konsep Otomatis

Satuan Pam Obvit Polres Metro Jaksel Tingkatkan Pengamanan di Sentra Ekonomi dan Perkantoran

14/10/2025
Konsep Otomatis

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Rutan Jakarta Pusat Gandeng APH dalam Sidak Blok Hunian

13/10/2025

Recent News

Konsep Otomatis

Kebocoran PAD Retribusi Parkir Alun Alun Sampang berpotensi Korupsi

14/10/2025
Konsep Otomatis

Di Minta Karcis Parkir, Jukir Alun Alun Sampang Malah Pukul Pengunjung

14/10/2025
Konsep Otomatis

Satuan Pam Obvit Polres Metro Jaksel Tingkatkan Pengamanan di Sentra Ekonomi dan Perkantoran

14/10/2025
Konsep Otomatis

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Rutan Jakarta Pusat Gandeng APH dalam Sidak Blok Hunian

13/10/2025
ADVERTISEMENT

Krusial.Online - Berita dan Informasi Penting & Krusial
"Membaca Dengan Hati"

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Konsep Otomatis

Kebocoran PAD Retribusi Parkir Alun Alun Sampang berpotensi Korupsi

14/10/2025
Konsep Otomatis

Di Minta Karcis Parkir, Jukir Alun Alun Sampang Malah Pukul Pengunjung

14/10/2025
  • Beranda
  • Redaksi

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Pertanian
  • Lifestyle
  • Travel
  • Sport

© 2022 Krusial.Online - Berita & Informasi Penting | Supported by Masansoft.com.